Advertisement
Pemerintah Cairkan Insentif Kartu Prakerja Pekan Ini, Ini Syaratnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program kartu prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, pemerintah akan memulai pencairan insentif pekan ini untuk peserta tahap 1 dan tahap 2. Setelah itu, disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.
Advertisement
BACA JUGA : Banyak Warga Tak Paham, Kartu Prakerja di Kota Jogja Sepi
Para peserta kartu prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana kartu prakerja kembali menegaskan syarat-syarat pencairan.
Kali ini, manajemen mengunggah tips tersebut dalam laman IG prakerja.go.id. Ada lima syarat yang dipaparkan. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
BACA JUGA : Alokasi Kartu Prakerja Gunungkidul 17.000
Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif. Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.
Keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.
Manajemen kartu prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.
Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:
- Upgrade akun Link Aja
1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'
2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto wajah sesuai instruksi. Pastikan foto wajah sesuai KTP, terlihat jelas dan tidak buram
- Upgrade akun OVO
1. Klik banner 'Upgrade' pada halaman utama aplikasi Ovo atau masuk ke menu 'Profile' dan klik menu 'Upgrade'
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
- Upgrade akun GoPay
1. Klik 'Lainnya' pada menu GoPay, klik 'Upgrade ke GoPay Plus', dan klik 'Upgrade sekarang'
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih 'Kirim dokumen'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Argentina U20 Lolos ke Final Piala Dunia, Ini kata Lionel Messi
- PLN UID Jateng dan DIY Jadi Tuan Rumah PLN Marketing Award 2025
- Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jateng Terus Melonjak
- Nepal Tuntut Pembatalan Kemenangan Timnas Malaysia
- Menjahit Mimpi dari Gunungkidul ke Jogja Fashion Week: Kisah DW Studio
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Tembus Rp2,6 Juta
- Nicki Minaj Batalkan Rilis Album Baru, Perang Dingin dengan Jay-Z
Advertisement
Advertisement