Advertisement
Pemerintah Cairkan Insentif Kartu Prakerja Pekan Ini, Ini Syaratnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program kartu prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, pemerintah akan memulai pencairan insentif pekan ini untuk peserta tahap 1 dan tahap 2. Setelah itu, disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.
Advertisement
BACA JUGA : Banyak Warga Tak Paham, Kartu Prakerja di Kota Jogja Sepi
Para peserta kartu prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana kartu prakerja kembali menegaskan syarat-syarat pencairan.
Kali ini, manajemen mengunggah tips tersebut dalam laman IG prakerja.go.id. Ada lima syarat yang dipaparkan. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
BACA JUGA : Alokasi Kartu Prakerja Gunungkidul 17.000
Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif. Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.
Keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.
Manajemen kartu prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.
Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:
- Upgrade akun Link Aja
1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'
2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto wajah sesuai instruksi. Pastikan foto wajah sesuai KTP, terlihat jelas dan tidak buram
- Upgrade akun OVO
1. Klik banner 'Upgrade' pada halaman utama aplikasi Ovo atau masuk ke menu 'Profile' dan klik menu 'Upgrade'
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
- Upgrade akun GoPay
1. Klik 'Lainnya' pada menu GoPay, klik 'Upgrade ke GoPay Plus', dan klik 'Upgrade sekarang'
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih 'Kirim dokumen'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement