Advertisement
Pemerintah Cairkan Insentif Kartu Prakerja Pekan Ini, Ini Syaratnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program kartu prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, pemerintah akan memulai pencairan insentif pekan ini untuk peserta tahap 1 dan tahap 2. Setelah itu, disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.
Advertisement
BACA JUGA : Banyak Warga Tak Paham, Kartu Prakerja di Kota Jogja Sepi
Para peserta kartu prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana kartu prakerja kembali menegaskan syarat-syarat pencairan.
Kali ini, manajemen mengunggah tips tersebut dalam laman IG prakerja.go.id. Ada lima syarat yang dipaparkan. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
BACA JUGA : Alokasi Kartu Prakerja Gunungkidul 17.000
Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif. Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.
Keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.
Manajemen kartu prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.
Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:
- Upgrade akun Link Aja
1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'
2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto wajah sesuai instruksi. Pastikan foto wajah sesuai KTP, terlihat jelas dan tidak buram
- Upgrade akun OVO
1. Klik banner 'Upgrade' pada halaman utama aplikasi Ovo atau masuk ke menu 'Profile' dan klik menu 'Upgrade'
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
- Upgrade akun GoPay
1. Klik 'Lainnya' pada menu GoPay, klik 'Upgrade ke GoPay Plus', dan klik 'Upgrade sekarang'
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih 'Kirim dokumen'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement