Advertisement
Muhammadiyah Segera Rilis Kriteria Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul segera merilis kriteria bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul yang layak dipilih. Kriteria itu sebagai pertimbangan warga Muhammadiyah dalam menentukan sikap pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul, Desember mendatang.
“Kami wajib mengeluarkan kriteria sebagai bukti Muhammadiyah bagian intergral dalam kehidupan berbangsa. Kalau diam namanya acuh,” kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi, Organisasi dan Kebijakan Publik PDM Bantul, Suwandi D.Subrata, saat dihubungi Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Suwandi mengatakan kriteria yang akan disampaikan itu nantinya secara umum sebagai patokan dalam menentukan pilihan. Namun pihaknya memastikan Muhammadiyah tidak mengarahkan bakal calon tertentu seperti layaknya partai politik, karena Muhammadiyah bukan partai.
Ia mengatakan Muhammadiyah secara organisatoris tidak mungkin mengambil sikap dengan mencalonkan kadernya karena Muhammadiyah adalah ormas yang tidak berafiliasi dengan partai politik. Namun demikian Muhammadiyah juga mendukung jika banyak kadernya yang mencalonkan diri dalam jabatan publik sebagai sarana pengabdian.
Soal Totok Sudarto yang digadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon wakil bupati Bantul, Suwandi mengaku langkah yang dilakukan Totok adalah merupakan langkap pribadi dan bukan sikap perserikatan. PDM, kata dia, tidak bisa melarang ataupun mendorongnya. Totok merupakan salah satu wakil ketua PDM Bantul.
Pihaknya hanya berpesan siapapun warga Muhammadiyah yang terjun dalam dunia politik harus mampu membuktikan bahwa politik adalah sarana ibadan dan sarana pengabdian. Kendati belum dirilis kriteria bakal calon bupati dan wakil bupati, namun Suwandi memberikan bocoran poin syarat calon pemimpin layak dipertimbangkan untuk dipilih, yakni pemimpin yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, memiliki visi pembangunan, membela kaum dhuafa
“Dan terakhir harus bersih dari paham komunis. Komitmen berbangsa sejak 1966 kan seperti itu, di Muktamar Makasar sudah memutuskan negara Indonesia Darul Ahdi Wa Syahadah dan Pancasila sudah final tidak boleh diganti tidak boleh diatur,” ujar Suwandi.
Sebelumnya Ketua PDM Bantul, Sahari mengatakan Muhammadiyah bukan partai politik sehingga organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan tersebut tidak mungkin terlibat dalam politik praktis. Namun secara pribadi kader Muhammadiyah dibebaskan untuk mencalonkan diri bahkan akan didorong untuk masuk ke berbagai jabatan publik termasuk menjadi calon bupati dan wakil bupati.
“Kalau ada kader Muhammadiyah yang mampu menggunakan hak untuk dipilih maka Muhammadiyah akan mendorong kader itu,” kata Sahari, kata dia.
Ia mengaku memiliki banyak kader yang siap berkontribusi membangun Bantul. Namun pihaknya belum bisa memunculkan nama-namanya ke publik karena masih menunggu pertimbangan jemaah, pimpinan Muhammadiyah tingkat ranting sampai pimpinan daerah. Sahari juga mengklaim sejauh ini banyak partai maupun bakal calon yang datang ke Muhammadiyah dan minta dukungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement