Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi sebagai Jurnalis Korban KM Arupadatu I
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
TNI yang bertugas di daerah perbatasan. /Antara.
Harianjogja.com, BALIKPAPAN--Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto menegaskan dirinya telah memerintahkan untuk memperketat penjagaan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara, untuk mencegah semua kegiatan ilegal.
“Selaku Pangkoops Kodam VI Mulawarman saya memerintahkan prajurit yang bertugas di perbatasan untuk memperketat penjagaan,” ujar Pangdam Mulawarman di Balikpapan, Sabtu (20/6/2020).
Sehari sebelumnya Pangdam hadir dalam acara pemusnahan barang bukti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamin di Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Sebanyak 65 kg metamefatamin dilarutkan di dalam air di ember, baru kemudian dibuang ke dalam lubang toilet.
Diketahui, perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara merupakan satu jalan masuk barang-barang tersebut ke Indonesia. Para penyelundup memanfaatkan jalur-jalur tersembunyi, baik di pegunungan maupun di pesisir, untuk mengangkut barang-barang haram tersebut, di mana juga turut diselundupkan dari Malaysia berbagai merk minuman keras.
Panglima menyebutkan, saat ini sebanyak 900 personel TNI yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka berasal dari Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama yang berbasis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Para prajurit disebar ke sejumlah pos terluar, dari mana mereka menggelar patroli. Disebutkan, setidaknya ada tugas patroli patok perbatasan negara, yaitu menemukan, menjaga, dan memelihara patok batas agar tidak hilang dan tidak bergeser; lalu tugas patroli untuk mencegah semua hal yang ilegal, utamanya illegal logging, illegal mining, dan smuggling atau penyelundupan.
Tugas mengetatkan penjagaan berarti patroli yang lebih sering dan lebih waspada. Sementara itu pada saat pemusnahan barang bukti di Poldak Kaltim, Kapolda Irjen Pol Muktiono mengatakan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Ini penangkapan terbesar yang kamu lakukan terhadap pelaku narkoba yang memanfaatkan situasi wabah Covid-19,” ujar Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.