Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Petugas bermasker membersihkan lantai di lingkungan Kakbah di Mekah. /REUTERS-Ganoo Essa
Harianjogja.com, MAKKAH - Arab Saudi mengumumkan akan meringankan pembatasan, melanjutkan beberapa kegiatan ekonomi dan komersial, dan kembali ke normal.
Menyadur Gulf News pada Kamis (18/6/2020), pada 21 Juni 2020, keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (MOI) sesuai persetujuan Raja Salman bin Abdulaziz.
Menteri Kesehatan Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah mengatakan bahwa Kerajaan akan memulai fase baru mulai 28 Mei. Fase tersebut akan didasarkan pada dua pilar yakni kapasitas sistem perawatan kesehatan dan kebijakan untuk memperluas pengujian dan deteksi dini.
Penduduk Arab Saudi akan diwajibkan memakai masker dan diukur suhu tubuh saat memasuki pasar, tempat kerja, restoran dan tempat umum.
Baca juga: 1.000 Lebih PDP Covid-19 di Jawa Tengah Meninggal Dunia
Menurut Menteri Sumber Daya Manusia, Insinyur Ahmed Al Rajhi mengatakan bahwa presensi karyawan tidak menggunakan sidik jari, demi keselamatan pekerja saat masuk dan keluar ke dan dari tempat kerja.
Langkah-langkah fase kedua akan diterapkan di Mekah mulai dari 21 Juni. Salat Jumat dan semua salat jemaah yang diadakan di Masjidil Haram di Mekah, sementara terbatas untuk para imam dan karyawan Masjidil Haram.
Penangguhan ibadah haji dan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi terus diberlakukan. Kementerian mengatakan keputusan ini akan ditinjau lebih lanjut sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Penangguhan penerbangan internasional berlanjut hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Denda dan hukuman bagi warga yang melanggar pedoman terkait virus corona akan tetap berlaku.
Arab Saudi akan mengizinkan warganya keluar rumah pada pukul 6 pagi hingga 8 malam di semua wilayah Kerajaan, kecuali di Mekah. Warga yang ingin keluar rumah pada waktu tersebut juga harus mendapatkan izin dari aplikasi resmi bernama "Tawakkalna".
Baca juga: Ini Pesan WHO Terkait Penggunaan Dexamethasone Bagi Pasien Covid-19
Warga juga akan diizinkan salat Jumat dan semua salat berjamaah di masjid-masjid Kerajaan, kecuali masjid-masjid di Mekah.
Karyawan di kementerian, badan pemerintah, dan perusahaan sektor swasta juga akan diizinkan kembali bekerja dari kantor, namun harus mematuhi pedoman kesehatan.
Penerbangan domestik akan kembali dibuka dengan tetap mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Kementerian Kesehatan. Penangguhan bepergian antar daerah di Kerajaan menggunakan berbagai metode transportasi juga akan dicabut.
Namun, Arab Saudi masih menutup salon kecantikan, tempat potong rambut, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan, dan bioskop
Pemerintah Arab Saudi juga terus mengimbau warganya untuk menerapkan langkah-langkah jaga jarak sosial di area publik setiap saat. Terus melarang pertemuan sosial lebih dari lima puluh orang, seperti pernikahan dan pemakaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.