Sistem Peradilan Terpadu Disiapkan untuk Tangani Perkara Khusus
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Foto ilustrasi: Petugas medis mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem \"drive thru\" di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/5/2020). /ANTARA FOTO-Umarul Faruq\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut golongan darah pendonor plasma konvalesen harus sama dengan pasien Covid-19.
“Plasma memang dipisahkan dari darah. Tapi memang biasa ada sedikit darah tersisa sehingga perlu sama golongan darah pendonor dengan pasien penerima,” kata Ketua Tim untuk Darah dan Produk Asal Manusia lainnya Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Yuyun Maryuningsih dalam sesi tanya jawab WHO menyambut Hari Donor Darah Sedunia secara akses langsung dari Jakarta, Minggu (15/6/2020) malam.
Saat ini, ia mengatakan, belum ada pilihan obat maupun vaksin untuk pasien COVID-19. Ia menyebut banyak negara menggunakan donor plasma untuk membantu kesembuhan orang yang sakit terinfeksi SARS-CoV-2.
WHO, ujar dia, mengenalinya sebagai plasma konvalesen, digunakan karena ada antibodi di sana yang bisa membantu kesembuhan pasien COVID-19. Meski demikian ia mengingatkan pengunaannya harus di tahap studi klinis dan dimonitor, apakah ada reaksi.
Selain itu, kata dia, perlu spesifik kebutuhan dengan memilah mana mantan pasien COVID-19 yang dapat mendonorkan plasmanya. Donor plasma, menurut dia, dapat dilakukan 1-3 minggu sekali, maksimal 33 kali dalam setahun.
Namun demikian, kata dia, setiap negara juga memiliki peraturannya sendiri. Masa tenggang 1-3 minggu sekali dan maksimal 33 kali setahun, katanya, harus dipenuhi agar yakin protein dan antibodi memenuhi syarat untuk donor plasma.
Jika tidak, ia mengatakan sebaiknya petugas menyarankan pendonor untuk tidak melakukan donor plasma terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.
Bulog dan TNI menggelar Gerakan Pangan Murah di Banyumas dan Cilacap untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.