Advertisement
Golongan Darah Pendonor Plasma Harus Sama dengan Pasien Covid-19
Foto ilustrasi: Petugas medis mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem "drive thru" di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/5/2020). - ANTARA FOTO/Umarul Faruq\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut golongan darah pendonor plasma konvalesen harus sama dengan pasien Covid-19.
“Plasma memang dipisahkan dari darah. Tapi memang biasa ada sedikit darah tersisa sehingga perlu sama golongan darah pendonor dengan pasien penerima,” kata Ketua Tim untuk Darah dan Produk Asal Manusia lainnya Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Yuyun Maryuningsih dalam sesi tanya jawab WHO menyambut Hari Donor Darah Sedunia secara akses langsung dari Jakarta, Minggu (15/6/2020) malam.
Advertisement
Saat ini, ia mengatakan, belum ada pilihan obat maupun vaksin untuk pasien COVID-19. Ia menyebut banyak negara menggunakan donor plasma untuk membantu kesembuhan orang yang sakit terinfeksi SARS-CoV-2.
WHO, ujar dia, mengenalinya sebagai plasma konvalesen, digunakan karena ada antibodi di sana yang bisa membantu kesembuhan pasien COVID-19. Meski demikian ia mengingatkan pengunaannya harus di tahap studi klinis dan dimonitor, apakah ada reaksi.
Selain itu, kata dia, perlu spesifik kebutuhan dengan memilah mana mantan pasien COVID-19 yang dapat mendonorkan plasmanya. Donor plasma, menurut dia, dapat dilakukan 1-3 minggu sekali, maksimal 33 kali dalam setahun.
Namun demikian, kata dia, setiap negara juga memiliki peraturannya sendiri. Masa tenggang 1-3 minggu sekali dan maksimal 33 kali setahun, katanya, harus dipenuhi agar yakin protein dan antibodi memenuhi syarat untuk donor plasma.
Jika tidak, ia mengatakan sebaiknya petugas menyarankan pendonor untuk tidak melakukan donor plasma terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Napak Tilas Persandian: Menelusuri Jejak Kurir Rahasia di Menoreh
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







