Din Syamsuddin: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

Newswire
Newswire Sabtu, 13 Juni 2020 15:57 WIB
Din Syamsuddin: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.

"Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang," ujar Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Pendekatan menurunkan derajat atau downgrading dengan mengaturnya ke dalam UU, menyempitkan arti atau reduksionis dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa.

Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat COVID-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.

"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online