Advertisement
Tangani Corona di Desa, Pemerintah Telah Kucurkan Rp2,8 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah terus menangani Covid-19 dengan menyalurkan dana ke masyarakat. Untuk desa, pemerintah sudah menyalurkan dana desa untuk kepentingan penanganan Covid-19 per 5 Juni 2020 mencapai Rp2,88 triliun atau 12% dari total alokasi dana desa yang dikucurkan selama tahap 1 sebesar Rp23,7 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), & Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan dana tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan penanganan Covid - 19.
Advertisement
"Aspek pencegahan di desa tergolong tinggi, yaitu memanfaatkan ruang isolasi desa untuk menangani ODP. Setiap pemudik pendatang digolongkan ODP," papar Anwar dalam bahan paparannya yang dikutip Bisnis, Senin (8/6/2020).
Anwar menambahkan bahwa kasus PDP dan positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional. Ini menjadi indikator bahwa kegiatan penanganan Covid-19 di desa berjalan secara optimal.
Khusus untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, pemerintah telah mendata 281 desa dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 20.971 dengan total BLT dana desa yang telah disalurkan sebanyak Rp12,6 miliar.
Adapun Kemendes PDTT juga mencatat relawan desa untuk penanganan corona sebanyak 1,82 juta orang. Jumlah ini tersebar di 63.284 desa penerima dana desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement