Advertisement
Istiqlal Belum Selenggarakan Salat Jumat, Ini Alasannya..
Ilustrasi umat muslim membayarkan zakat fitrah kepada panitia amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6). - Antara/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masjid Istiqlal belum menyelenggarakan Salat Jumat meski tempat ibadah di DKI Jakarta sudah diizinkan untuk ibadah rutin saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru.
"Kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Abu mengatakan, Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah belum dilaksanakan. Renovasi diperkirakan akan rampung pada akhir Juli 2020.
"Sudah tahap akhir, 90 persen lebih. Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," kata Abu.
Pembukaan Masjid Nasional Negara Republik Indonesia itu diharapkan dapat dilakukan berbarengan dengan pembukaan masjid usai renovasi.
"[Pembukaan] Inginnya sih dibarengkan [proyek renovasi selesai]. Ya kita tunggu saja keputusan imam besar yang sudah diserahi amanah," ujar Abu.
Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkanĀ pembukaan kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama. Kegiatan dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan catatan bersifat rutin.
"Mulai besok (Jumat) kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi. "Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Anies.
Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50% dari kapasitas normal. Kedua, penjagaan jarak sebanyak satu meter antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
- Pemkab Magelang Tegaskan Larangan Harga Pupuk di Atas HET
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




