Mafia Tanah ATR BPN, KPK Dalami Sosok di Balik Perintah Buka Blokir HGB Summarecon
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi umat muslim membayarkan zakat fitrah kepada panitia amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA--Masjid Istiqlal belum menyelenggarakan Salat Jumat meski tempat ibadah di DKI Jakarta sudah diizinkan untuk ibadah rutin saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru.
"Kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Abu mengatakan, Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah belum dilaksanakan. Renovasi diperkirakan akan rampung pada akhir Juli 2020.
"Sudah tahap akhir, 90 persen lebih. Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," kata Abu.
Pembukaan Masjid Nasional Negara Republik Indonesia itu diharapkan dapat dilakukan berbarengan dengan pembukaan masjid usai renovasi.
"[Pembukaan] Inginnya sih dibarengkan [proyek renovasi selesai]. Ya kita tunggu saja keputusan imam besar yang sudah diserahi amanah," ujar Abu.
Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembukaan kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama. Kegiatan dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan catatan bersifat rutin.
"Mulai besok (Jumat) kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi. "Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Anies.
Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50% dari kapasitas normal. Kedua, penjagaan jarak sebanyak satu meter antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Pergerakan penumpang Karimunjawa mencapai lebih dari 190.000 orang hingga Agustus 2026, didukung penguatan konektivitas darat, laut, dan udara.
Harga rumah makin sulit dijangkau, Pemkab Bantul mendorong warga memanfaatkan rumah subsidi dan empat rusunawa yang tersedia.
Persib Bandung menang 1-0 atas FC Seoul di ACL Two 2026/27. Kemenangan di Seoul menjadi sejarah baru bagi Maung Bandung di kompetisi Asia.
Kimberley Pierre-Louis cetak double-double dengan 14 poin dan 16 rebound saat Indonesia mengalahkan Thailand 61-52 di Asian Games 2026.
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.