Advertisement
Airlangga Nilai Kebijakan Anies Soal PSBB Transisi Serupa dengan New Normal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan protokol kenormalan baru (new normal).
Dia menilai, aspek kesehatan, sosial, dan perekonomian tidak dipisahkan. Dia menyebut, masa transisi PSBB ala DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan kenormalan baru.
Advertisement
"New Normal versi DKI Jakarta ya PSBB transisi. Intinya antara keseharan dan sosial ekonomi itu seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan," katanya dalam webinar tentang New Normal yang digelar Lembaga Komunikasi dan Informasi Partai Golkar, Kamis malam (4/6/2020).
Airlangga mengatakan kenormalan baru merupakan bentuk adaptasi manusia terhadap kondisi di saat vaksin virus corona (Covid-19) belum ditemukan. Namun, dia menegaskan aktivitas ekonomi tidak boleh berhenti.
Oleh karena itu, protokol kenormalan baru dilakukan antara lain dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan secara berkala, serta mengonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengungkapkan pembukaan wilayah dan sektor-sektor ekonomi tetap memperhatikan perkembangan epidemologi, kesiapan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, ketersediaan faskes/alkes, serta kepatuhan masyarakat.
"New normal ini bersifat dinamis. Kami bisa menutup [wilayah] kembali apabila terjadi kasus baru atau second wave di suatu daerah," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dilanjutkan dan dalam masa transisi menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Dana Desa Gunungkidul Cair, Pagu 144 Kalurahan Anjlok Drastis 2026
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







