Advertisement
Transisi PSBB DKI, Kapasitas Mobil Boleh 100 Persen Asal Penumpang Satu keluarga
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pada masa fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kapasitas mobil boleh 100 persen asalkan satu keluarga.
Menurut Anies. Kamis (4/6/2020), penumpang motor juga boleh berboncengan asalkan satu keluarga. Namun, berbeda dengan angkutan umum seperti taksi yang masih harus memberlakukan penerapan protokol Covid-19, yakni kapasitasnya 50 persen.
Advertisement
Dengan demikian, MRT dan Bus Transjakarta hanya bisa berisi 50 persen penumpang. Halte, dan stasiun juga harus menerapkan peraturan jaga jarak, dan hanya bisa terisi 50 persen.
Juga halte dan stasiunnya, ada jarak dan hanya bisa diisi 50 persen. Dalam masa transisi ini, PSBB tetap berlaku namun ada kelonggaran dengan dibukanya rumah ibadah, dan tempat publik seperti mal, taman rekreasi secara bertahap.
Di pasar akan diberlakukan ganjil dan genap dengan kapasitas 50 persen. Artinya, kios bernomor ganjil buka pada tanggal ganjil, dan kios bernomor genap buka pada tanggal genap.
“Bila di tengah jalan menemukan angka tren yang kembali meningkat, maka kegiatan-kegiatan itu bisa ditutup,” kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2025
- Anggaran Dipangkas, DPRD DIY Amankan Dana Reformasi Kalurahan
- Jelajah Jogja Lebih Mudah, Trans Jogja Layani 15 Jalur
- Kasus Begal Repan, Badui Dilarang Sementara Berdagang ke Jakarta
- Didesak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Tetap Menjabat
- Dispora Sleman Apresiasi Turnamen Bulutangkis Nurul Islam
- AS Soroti Dugaan Kejahatan Migran di Eropa, Kedutaan Diminta Lapor
Advertisement
Advertisement





