Advertisement
Transisi PSBB DKI, Kapasitas Mobil Boleh 100 Persen Asal Penumpang Satu keluarga
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pada masa fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kapasitas mobil boleh 100 persen asalkan satu keluarga.
Menurut Anies. Kamis (4/6/2020), penumpang motor juga boleh berboncengan asalkan satu keluarga. Namun, berbeda dengan angkutan umum seperti taksi yang masih harus memberlakukan penerapan protokol Covid-19, yakni kapasitasnya 50 persen.
Advertisement
Dengan demikian, MRT dan Bus Transjakarta hanya bisa berisi 50 persen penumpang. Halte, dan stasiun juga harus menerapkan peraturan jaga jarak, dan hanya bisa terisi 50 persen.
Juga halte dan stasiunnya, ada jarak dan hanya bisa diisi 50 persen. Dalam masa transisi ini, PSBB tetap berlaku namun ada kelonggaran dengan dibukanya rumah ibadah, dan tempat publik seperti mal, taman rekreasi secara bertahap.
Di pasar akan diberlakukan ganjil dan genap dengan kapasitas 50 persen. Artinya, kios bernomor ganjil buka pada tanggal ganjil, dan kios bernomor genap buka pada tanggal genap.
“Bila di tengah jalan menemukan angka tren yang kembali meningkat, maka kegiatan-kegiatan itu bisa ditutup,” kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bagaimana Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini? Simak di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Optimalkan PAD Wisata, Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Pengawasan di TPR
- Siap-Siap Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Gunungkidul Hari Ini
- Jalur Trans Jogja ke Prambanan, Malioboro, Pasar Beringharjo
- Angka Kemiskinan Sleman Turun, Pemkab Ubah Strategi Bantuan
- Jumlah Penghayat Kepercayaan di Kota Jogja Bertambah
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 12 November 2025
Advertisement
Advertisement




