Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun untuk 2027, Ini Fokusnya
Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif Rp49,8 triliun untuk 2027. Anggaran difokuskan pada stabilitas fiskal, layanan publik, dan transformasi ekonomi.
Wakil Presiden, Ma\'ruf Amin. /Dokumentasi KIP-Setwapres
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden, Ma\'ruf Amin, mengatakan penerapan tatanan baru atau dikenal dengan istilah normal baru akan diterapkan pemerintah apabila tiga syarat dari WHO sudah terpenuhi.
Hal itu ia katakan, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional dengan tema "Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah menuju New Normal Life" yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/6/2020).
"Sambil ditemukannya vaksin dan obat, saat ini Pemerintah dengan sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru. Pemberlakuan tatanan baru dan mengakhiri pelaksanaan PSBB dilakukan bila prasyarat yang ditetapkan oleh WHO sudah terpenuhi," kata dia, dari rumah dinasnya.
"Pertama, tatanan baru dapat diterapkan apabila penularan virus sudah terkendali, yang ditunjukkan dengan rasio penyebaran dalam satu wilayah berada di bawah satu (Ro<1) selama dua pekan berturut-turut," kata dia.
"Prasyarat kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru. Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan pengujian," katanya.
Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan juga harus menjadi kebiasaan baru, seperti memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Pelaksanaan era tatanan baru, khususnya di bidang ekonomi, akan dilakukan secara bertahap dengan yang didahulukan adalah kegiatan industri penyediaan makanan dan minuman.
"Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman, seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas; dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," katanya.
Pelaksanaan menuju tatanan baru juga dilakukan secara bertahap. Pelaku ekonomi, termasuk ekonomi Syariah dapat menyesuaikan diri dengan tahapan tersebut. Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan.
Penerapan kebijakan tatanan baru itu, katanya, bertujuan mempersiapkan masyarakat menuju situasi yang tetap menjaga produktivitas, khususnya di bidang industri dan ekonomi syariah, di tengah pandemi Covid-19.
"Upaya ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi termasuk ekonomi syariah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif Rp49,8 triliun untuk 2027. Anggaran difokuskan pada stabilitas fiskal, layanan publik, dan transformasi ekonomi.
Nothing Ear (Open) Blue resmi hadir di Indonesia dengan harga Rp1,699 juta. Earphone open-ear ini menawarkan baterai hingga 30 jam dan fitur fast charging.
Prediksi Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026. Juara bertahan waspadai kejutan wakil Afrika yang datang dengan modal impresif.
Musim kemarau di Kabupaten Gunungkidul berdampak terhadap meningkatkanya permintaan air di masyarakat sehingga pengiriman dilakukan hingga tengah malam.
Pemkab Temanggung mencatat tren peralihan penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite. Stok BBM subsidi dipastikan masih aman.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang dimulai Juli 2026. Sekolah berasrama ini ditargetkan menampung sekitar 300 siswa dari keluarga miskin.