Advertisement
Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp8 Juta Bisa Dapat KPR Bunga Rendah
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta, bakal dapat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah lewat program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner BP Tabungan Perumah Rakyat Adi Setianto. Dia menuturkan kriteria MBR yang dimaksud, yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah.
Advertisement
“Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah, berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah,” kata Adi lewat keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan, pembiayaan ini dapat digunakan untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera, sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Nomor 25 tahun 2020 Penyelenggaraan Tapera
Selain untuk pengajuan KPR, pembiayaan Tapera tersebut juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi rumah.
Adi menjelaskan, manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya.
“Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni,” kata dia.
Sementara itu, terkait besaran iuran pendanaannya, simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah yang diterima pekerja penerima upah (PPU). Angka itu akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja, masing-masing dengan porsi sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen.
Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp 12 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Cuaca DIY 30 Maret: Hujan di Jogja-Sleman, Gelombang 2,5 Meter
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement







