Advertisement
Anggaran Pemulihan Ekonomi Capai Rp677,2 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam revisi Perpres 54/2020 diidentifikasi sebesar Rp677,2 triliun atau membengkak dari nilai anggaran sebelumnya yaitu Rp641,17 triliun.
“Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi perpres diidentifikasi sebesar Rp677,20 triliun,” kata Sri Mulyani seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Dari total anggaran tersebut, dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua, dana sebesar Rp203,9 triliun akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT Dana Desa.
Ketiga, dana sebesar Rp123,46 triliun akan dialokasikan untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.
Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.
"Itu termasuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-padat karya,” jelasnya.
Terakhir, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah
“Dengan demikian, total [anggaran] penanganan Covid-19 adalah Rp667,2 triliun,” ujar Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Mengalahkan Korea Selatan Bukti Profesionalisme Seorang Shin Tae-yong
- Persis Solo Kalah 1-2 Lawan Persita Tangerang di Laga Kandang Terakhir Liga 1
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement