Advertisement
Penjelasan Firli Bahuri Soal Tudingan Tak Tahu Penangkapan Nurhadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara soal kabar bahwa dirinya tidak mengetahui penangkapan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Firli mengatakan seluruh pimpinan lembaga antirasuah itu ikut mengawal kegiatan penangkapan terhadap dua tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA.
Advertisement
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan, mulai dari terdeteknya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (3/6/2020).
Firli membantah kabar bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saja yang memerintahkan tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan untuk menangkap Nurhadi. Firli menegaskan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi, surat perintah, minta bantuan personil Polri, karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujarnya.
Firli menyebut, seluruh pimpinan KPK, termasuk dirinya ikut memantau mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga Nurhadi dan Rezky digelandang ke markas antirasuah. Firli berterima kasih kepada masyarakat karena memberikan informasi keberadaan Nurhadi.
"Hal penting, tidak ada orang bisa meraih sukses tanpa orang lain. Kita kerja sesuai dengan tugas pokok, peran, fungsi, kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tidak hadirnya Firli dalam konferensi pers terkait dengan penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Adapun, yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement