Advertisement

Kasus Diskusi UGM, DPR RI: Penyelidikan Kepolisian Bisa Membantu Tenangkan Perdebatan

Newswire
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Diskusi UGM, DPR RI: Penyelidikan Kepolisian Bisa Membantu Tenangkan Perdebatan Iustrasi Universitas Gadjah Mada. - Ist/ Dok UGM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - DPR RI melalui Ketua Komisi III Herman Herry meminta Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Dia mengatakan pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.

Advertisement

"Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

Selain itu, dia meminta aparat Kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror sehingga diharapkan Kepolisian serius menyelidiki dan menindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang.

Herman menilai tidak melihat bahwa diskusi tersebut mengarah pada isu makar.

Namun di sisi lain dia menilai, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.

"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis. Penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara masyarakat dan publik harus menahan diri serta tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapatkan kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi tersebut.

Dia juga mengimbau kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, diharapkan juga bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement