Advertisement
4.400 Demonstran Pendukung George Floyd Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minneapolis dan sejumlah kota di AS masih membara setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pada hari keenam, Senin (1/6/2020).
Sejumlah warga Minneapolis dan beberapa kota di AS turun ke jalan untuk melakukan protes setelah tewasnya George Floyd.
Advertisement
Dalam video yang viral, Floyd tewas setelah polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan dengkulnya ke leher Floyd selama lebih dari 8 menit. Flyod diduga mengunakan uang palsu ketika membeli rokok di toko kelontong.
Dikutip dari USA Today, lebih dari 4.400 pengunjuk rasa ditangka di seluruh negeri sejak demo besar-besaran.
Kepala Polisi Minneapolis Medaria Arradondo telah memohon maaf kepada keluarga Floyd atas peristiwa tersebut pada Minggu (31/5/2020). Bahkan, kepolisian setempat telah memecat Chauvin dan tiga polisi lainnya yang terlibat.
Namun, protes damai terus beralih menjadi kerusuhan dan vandalisme. Alhasil, pihak kepolisian di AS harus mengunakan gas air mata dan polisi karet untuk membubarkan kerumunan.
Bahkan, dua anggota polisi di Atlanta ditembak setelah melakukan tindakan menekan dalam unjuk rasa untuk George Floyd.
Di Iowa, tiga orang dinyatakan tewas dalam bentrokan dengan otoritas setempat. Kepolisian Metro Louisville dan personil Keamanan Nasional diketahui menembak seorang pria pada Minggu (31/5/2020).
Kepala Kepolisian Steve Conrad menuturkan seseorang dalam grup mengungkapkan seseorang dalam grup berkumpul dan melepaskan tembakan pada pukul 9 malam waktu setempat. Para personil keamanan akhirnya membalas tembakan tersebut.
Gubernur Kentucky Andy Beshear meminta kepolisian melakukan investigasi independen atas kasus tersebut.
Sementara itu, dua orang tewas dalam rentetan serangan senjata api setelah kerusuhan pecah di Davenport, Iowa.
Kepala Paul Sikorski mengungkapkan kerusuhan ini pecah pada Minggu malam di dekat pusat perbelanjaan. Tidak lama berselang, kepolisian menerima laporan belasan insiden penembakan.
Presiden Donald Trump pada hari Minggu mengumumkan kelompok sayap kiri yang menurutnya memimpin kekerasan pada protes kebrutalan anti-polisi akan secara resmi dicap sebagai teroris.
"Amerika Serikat akan menunjuk Antifa sebagai organisasi teroris," kata Trump dalam Twitter resminya, Minggu malam (31/5/2020).
Antifa - kependekan dari antifasis - adalah nama untuk kelompok-kelompok anti-rasis yang terlibat dalam beberapa bentrokan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari USA Today, gerakan ini tidak memiliki struktur terpadu atau kepemimpinan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement