Advertisement
4.400 Demonstran Pendukung George Floyd Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minneapolis dan sejumlah kota di AS masih membara setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pada hari keenam, Senin (1/6/2020).
Sejumlah warga Minneapolis dan beberapa kota di AS turun ke jalan untuk melakukan protes setelah tewasnya George Floyd.
Advertisement
Dalam video yang viral, Floyd tewas setelah polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan dengkulnya ke leher Floyd selama lebih dari 8 menit. Flyod diduga mengunakan uang palsu ketika membeli rokok di toko kelontong.
Dikutip dari USA Today, lebih dari 4.400 pengunjuk rasa ditangka di seluruh negeri sejak demo besar-besaran.
Kepala Polisi Minneapolis Medaria Arradondo telah memohon maaf kepada keluarga Floyd atas peristiwa tersebut pada Minggu (31/5/2020). Bahkan, kepolisian setempat telah memecat Chauvin dan tiga polisi lainnya yang terlibat.
Namun, protes damai terus beralih menjadi kerusuhan dan vandalisme. Alhasil, pihak kepolisian di AS harus mengunakan gas air mata dan polisi karet untuk membubarkan kerumunan.
Bahkan, dua anggota polisi di Atlanta ditembak setelah melakukan tindakan menekan dalam unjuk rasa untuk George Floyd.
Di Iowa, tiga orang dinyatakan tewas dalam bentrokan dengan otoritas setempat. Kepolisian Metro Louisville dan personil Keamanan Nasional diketahui menembak seorang pria pada Minggu (31/5/2020).
Kepala Kepolisian Steve Conrad menuturkan seseorang dalam grup mengungkapkan seseorang dalam grup berkumpul dan melepaskan tembakan pada pukul 9 malam waktu setempat. Para personil keamanan akhirnya membalas tembakan tersebut.
Gubernur Kentucky Andy Beshear meminta kepolisian melakukan investigasi independen atas kasus tersebut.
Sementara itu, dua orang tewas dalam rentetan serangan senjata api setelah kerusuhan pecah di Davenport, Iowa.
Kepala Paul Sikorski mengungkapkan kerusuhan ini pecah pada Minggu malam di dekat pusat perbelanjaan. Tidak lama berselang, kepolisian menerima laporan belasan insiden penembakan.
Presiden Donald Trump pada hari Minggu mengumumkan kelompok sayap kiri yang menurutnya memimpin kekerasan pada protes kebrutalan anti-polisi akan secara resmi dicap sebagai teroris.
"Amerika Serikat akan menunjuk Antifa sebagai organisasi teroris," kata Trump dalam Twitter resminya, Minggu malam (31/5/2020).
Antifa - kependekan dari antifasis - adalah nama untuk kelompok-kelompok anti-rasis yang terlibat dalam beberapa bentrokan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari USA Today, gerakan ini tidak memiliki struktur terpadu atau kepemimpinan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement