Advertisement
Ini Panduan Kemenkes tentang Protokol New Normal bagi Pekerja
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan kembali mengingatkan protokol kesehatan ketika bekerja atau keluar rumah menjelang pemberlakuan new normal.
Dilansir dari laman Kemenkes RI pada Senin (1/6/2020), para pekerja di semua sektor harus patuh terhadap protokol kesehatan agar tidak terinfeksi virus corona dari orang tanpa gejala (OTG).
Advertisement
Protokol yang harus dipatuhi meliputi, di dalam perjalanan menuju ataupun dari tempat kerja, pekerja harus dipastikan dalam kondisi sehat, dan tetap menggunakan masker.
Bagi yang menggunakan transformasi umum, harus tetap menjaga jarak, mengurangi menyentuh fasilitas dan gunakan hand sanitizer. Upayakan untuk membayar non tunai termasuk menggunakan helm sendiri.
Pekerja juga harus memperhatikan protokol kesehatan selama berada di tempat kerja, seperti membersikan area kerja, tidak berjabat tangan, tetap menggunakan masker, kurangi menyentuh peralatan bersama, tidak berkerumun, sert segera cuci tangan begitu sampai di tempat kerja. Sementara untuk penggunaan lift bersama, maka dianjurkan menggunakan siku untuk menekan tombol.
Setelah sampai di rumah, pekerja harus segera membersihkan diri sebelum bersentuhan dengan anggota keluarga. Langkah ini termasuk mencuci pakaian dan masker, membersihkan peralatan seperti handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi, KPK Tegaskan Biro Haji Harus Kooperatif Saat Diperiksa
- Purbaya: Ada Petugas di Bea Cukai Diperiksa Kasus Limbah CPO
- Natalius Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Udayana
- Jelang El-Clasico, Rel Madrid Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- Harga Bahan Baku Tinggi, Perajin Perak Kotagede Diminta Go Digital
- Kementerian ATR/BPN Genjot Penyelesaian RDTR dan Integrasi OSS
- Hamas Ajak Faksi Palestina Bahas Tahap Baru Gencatan Gaza
Advertisement
Advertisement



