Advertisement
Ini Asal Usul 1 Juni Dijadikan Hari Libur Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tanggal 1 Juni diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejak 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Advertisement
Dalam sebuah pidato lain, Soekarno mengatakan masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, golongan, dan pemikiran. Menurutnya, Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dapat menjadi pijakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Sulit sekali saudara-saudara, pemersatuan Indonesia jika tidak didasarkan oleh pancasila," katanya.
Mengapa harus Pancasila? Berikut ini adalah penjelasan dari Presiden Soekarno.
— IG: videosejarah (@VideoSejarah) June 1, 2020
Selamat Hari Lahir Pancasila! pic.twitter.com/rEg0re5M0u
Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan saat Jokowi berpidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, pada 1 Juni 2016 silam.
“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut dilansir dari laman setkab.go.id pada Senin (1/6/2020).
Dasar penetapan hari libur Pancasila adalah karena Pancasila adalah dasar dan ideologi Indonesia. Untuk itu, Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.
Pada Keppres tersebut juga disebutkan, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Buah Kaya Serat dan Rendah Kalori Penunjang Diet
- Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000 yang Cair Hari Ini
- KPU Catat Satu Juta Lebih Juta Pemilih di Banyumas, Naik dari 2024
- Gempa Magnitudo 4,9 di Sumba Timur Dirasakan di Bima dan Labuan Bajo
- Jonatan Christie Ungkap Kunci di Balik Gelar Denmark Open 2025
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
Advertisement
Advertisement