Advertisement
Ini Asal Usul 1 Juni Dijadikan Hari Libur Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tanggal 1 Juni diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejak 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Advertisement
Dalam sebuah pidato lain, Soekarno mengatakan masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, golongan, dan pemikiran. Menurutnya, Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dapat menjadi pijakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Sulit sekali saudara-saudara, pemersatuan Indonesia jika tidak didasarkan oleh pancasila," katanya.
Mengapa harus Pancasila? Berikut ini adalah penjelasan dari Presiden Soekarno.
— IG: videosejarah (@VideoSejarah) June 1, 2020
Selamat Hari Lahir Pancasila! pic.twitter.com/rEg0re5M0u
Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan saat Jokowi berpidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, pada 1 Juni 2016 silam.
“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut dilansir dari laman setkab.go.id pada Senin (1/6/2020).
Dasar penetapan hari libur Pancasila adalah karena Pancasila adalah dasar dan ideologi Indonesia. Untuk itu, Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.
Pada Keppres tersebut juga disebutkan, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement