Advertisement
Upadate Corona Nasional: Pasien Sembuh Tambah 293, Terbanyak di Jakarta
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Minggu (24/5/2020) - Dok./Gugus Tugas Covid/19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan pertumbuhan pasien positif Covid-19 yang sembuh pada Minggu (31/5/2020) mencapai 293 orang.
Dari 34 Provinsi, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien covid-19 sembuh terbanyak. Tercatat angka pasien sembuh di DKI pada Minggu (31/5/2020) mencapai 77 orang.
Advertisement
Sementara itu, posisi kedua adalah provinsi Sumatera Selatan dengan angka kesembuhan 34 jiwa. Di posisi ketiga adalah provinsi Sulawesi Selatan dengan total pasien sembuh mencapai 32 orang.
Kemudian posisi keempat diisi oleh provinsi Sumatera Utara dengan pasien covid-19 sembuh mencapai 23 orang. Terakhir di posisi kelima ditempati Jawa Timur dengan total pasien sembuh 20 orang.
Yurianto mengatakan dengan melihat angka kesembuhan yang mencapai 293 orang itu masyarakat harus positif bahwa Covid-19 bisa disembuhkan.
“Kasus sembuh meningkat 293 orang sehngga sembuh 7.308 orang kita harus lihat data ini bahwa banyak kasus sembuh bahwa bisa disembuhkan dan kita mampu menyembuhkannya kita lihat 293 orang yang sembuh adalah kelompok usia 29-45 tahun,” kata Yuri, Minggu (31/5/2020).
Adapun pada Minggu (31/5/2020) total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai angka 26.473 kasus atau bertambah 700 kasus baru dibanding sehari sebelumnya.
Angka pasien covid-19 yang sembuh bertambah 293 kasus menjadi 7.308 kasus. Sementara itu untuk jumlah korban meninggal bertambah 40 menjadi 1.613 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prajurit TNI Asal Kulonprogo Gugur di Lebanon, Ini Kata Ketua DPRD DIY
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







