Advertisement
Masjid Nabawi Dibuka Mulai 31 Mei 2020, Ini Aturannya
Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah. - Istimewa/Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masjid Nabawi di Madinah Arab Saudi akan dibuka secara bertahap mulai Minggu 30 Mei 2020 atau 8 Syawal 1441 Hijriah.
Hal itu diumumkan oleh akun twitter Haramain. Pada pembukaan secara bertahap itu, ditegaskan kapasitas masjid hanya dibuka sebanyak 40 persen saja.
Advertisement
Selain itu, ada beberapa aturan lainnya yang diterapkan dalam pembukaan tersebut. Saat ini, petugas tengah mempersiapkan rencana pembukaan masjid tersebut.
Berikut beberapa aturan terkait dibukanya kembali masjid Nabawi
1. Masjid Nabawi tidak akan terbuka sepenuhnya untuk umum. Pembukaan dilakukan secara bertahap.
2. Semua karpet di masjid akan diangkat. Salat harus dilakukan di atas lantai langsung.
3. Hanya halaman Masjid Nabawi yang akan dibuka untuk jamaah.
4. Pintu masuk ke Rawdhah masih belum dapat diakses oleh masyarakat umum.
5. Para jamaah harus mematuhi langkah-langkah pencegahan dan mengenakan masker saat pergi ke Masjid Nabawi untuk salat.
6. Ada rencana untuk mensterilkan Masjid Nabawi dan mencuci lantai setelah setiap sholat.
7. Pembayaran biaya parkir di Masjid Nabawi akan melalui aplikasi elektronik untuk smartphone, dimana hanya 50 persen lahan parkir yang dibuka.
8. Penangguhan Iftar di Masjid Nabawi dan halamannya masih berlangsung.
9. Masjid Nabawi hanya akan dibuka 40 persen dari kapasitas total.
10. Masih ada pencabutan kontainer Air Zamzam dan penghentian distribusi botol air Zamzam di Masjid Nabawi dan kompleksnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
- OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
Advertisement
Advertisement





