Advertisement
China Terapkan UU Keamanan Nasional, Korut Mendukung

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL--Korea Utara pada Sabtu menyampaikan dukungannya terhadap keputusan China untuk menerapkan UU keamanan nasional di Hong Kong.
Korut menyebut keputusan itu sebuah "langkah sah" untuk melindungi keamanan negara.
Advertisement
"Karena masalah Hong Kong merupakan isu yang sepenuhnya berkaitan dengan urusan dalam negeri China, tak ada negara atau kekuatan apa pun yang memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu mengenai isu tersebut," demikian Kantor Berita KCNA Korut mengutip perwakilan Kementerian Luar Negeri Korut.
"Kami secara tegas menentang dan menolak campur tangan asing yang merusak keamanan serta perkembangan sosial dan ekonomi Hong Kong."
Pernyataan Korut muncul setelah Beijing pekan ini menerapkan UU keamanan nasional baru terhadap Hong Kong, yang menurut sejumlah pihak dapat mengekang kebebasan di bekas koloni Inggris tersebut.
Pernyataan negara itu juga datang ketika Presiden AS Donald Trump menggencarkan konfrontasinya dengan China, dengan bersumpah akan mengakhiri status perdagangan khusus wilayah tersebut dengan AS.
Korut sebelumnya mendukung Beijing atas protes di Hong Kong dan kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement