Advertisement
China Terapkan UU Keamanan Nasional, Korut Mendukung

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL--Korea Utara pada Sabtu menyampaikan dukungannya terhadap keputusan China untuk menerapkan UU keamanan nasional di Hong Kong.
Korut menyebut keputusan itu sebuah "langkah sah" untuk melindungi keamanan negara.
Advertisement
"Karena masalah Hong Kong merupakan isu yang sepenuhnya berkaitan dengan urusan dalam negeri China, tak ada negara atau kekuatan apa pun yang memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu mengenai isu tersebut," demikian Kantor Berita KCNA Korut mengutip perwakilan Kementerian Luar Negeri Korut.
"Kami secara tegas menentang dan menolak campur tangan asing yang merusak keamanan serta perkembangan sosial dan ekonomi Hong Kong."
Pernyataan Korut muncul setelah Beijing pekan ini menerapkan UU keamanan nasional baru terhadap Hong Kong, yang menurut sejumlah pihak dapat mengekang kebebasan di bekas koloni Inggris tersebut.
Pernyataan negara itu juga datang ketika Presiden AS Donald Trump menggencarkan konfrontasinya dengan China, dengan bersumpah akan mengakhiri status perdagangan khusus wilayah tersebut dengan AS.
Korut sebelumnya mendukung Beijing atas protes di Hong Kong dan kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement