Advertisement
Kemendikbud Kembali Terbitkan Pedoman Belajar dari Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran No.15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang mengatakan bahwa surat edaran terbaru ini diterbitkan untuk memperkuat SE Mendikbud No. 4/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Advertisement
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR [belajar dari rumah] selama darurat Covid19,” katanya melalui siaran pers, Jumat (29/5/2020).
Dalam surat itu disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah adalah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
Selain itu, belajar dari rumah juga bertujuan untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak virus corona, mencegah penyebaran, dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Kegiatan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Adapun, materi pembelajaran juga bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter, dan jenis kekhususan peserta didik.
“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” jelasnya.
Chatarina menambahkan bahwa aktivitas dan penugasan belajar dari rumah dapat bervariasi antardaerah, satuan pendidikan, dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas program.
Nantinya, hasil belajar peserta didik selama program ini diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement