Advertisement

THR Tenaga Medis Belum Cair, Stafsus Menkeu Buka Suara

Newswire
Jum'at, 29 Mei 2020 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
THR Tenaga Medis Belum Cair, Stafsus Menkeu Buka Suara Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Para petugas medis yang saat ini tengah sibuk melawan pandemi virus Corona atau Covid-19 ternyata mengeluhkan gaji dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh pihak rumah sakit tempat mereka bekerja. Padahal Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah sudah lewat hampir tiga hari. 

Tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak juga kunjung dicairkan.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp3,5 triliun yang disalurkan melalui BNPB.

Stimulus kesehatan tersebut, direncanakan untuk tunjangan tenaga kesehatan (nakes), santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19, bantuan Iuran BPJS bagi 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP) dan belanja kesehatan lainnya.

"Sebanyak Rp1,9 triliun untuk nakes dan Rp60 miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," ungkap Masyita dalam keterangan persnya, Kamis (28/5/2020).

Masyita juga menerangkan, dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp10 juta per bulan, perawat maksimal Rp7,5 juta/bulan, dan nakes lainnya maksimal Rp5 juta/bulan.

"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga. Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kemenkes tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT dan pemerintah daerah" tambahnya.

Sementara untuk insentif nakes daerah, dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah.

Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan.

Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah dan untuk penanganan Covid sebagian besar terpusat di Kemenkes.

Misalnya, untuk insentif nakes Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat maupun daerah. Untuk RS/UPT milik daerah pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk penanganan pasien Covid-19, verifikasi pasien dilakukan oleh BPJS. Namun, dilaporkan kepada Kemenkes untuk pencairan dananya.

Di luar APBN, sebenarnya daerah dapat pula langsung melakukan disbursement untuk pengeluaran yang bersumber dari APBD, ini di luar insentif tenaga medis yang sudah di-cover APBN secara langsung.

"Saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya. Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes, yang terdiri dari pencegahan dan pengendalian Covid, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan termasuk rawat inap, kefarmasian dan alkes serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi," tambahnya.

Dengan besarnya stimulus kesehatan yang digelontorkan pemerintah ini diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19 dan memperbaiki tata kelola ekosistem kesehatan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ketua Pemuda Muhammadiyah DIY Ramaikan Bursa Calon Wakil Bupati Gunungkidul

Gunungkidul
| Rabu, 24 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement