Advertisement
Riau Jadi Daerah Pertama yang Akan Berlakukan New Normal

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU — Provinsi Riau resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan melaksanakan new normal setelah terbukti kasus positif Covid-19 kian berkurang dalam beberapa hari terakhir.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk memberlakukan new normal adalah berkurangnya kasus positif Covid-19. Per 27 Mei 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Riau melaporkan kembali tidak ada kasus positif Covid-19 yang baru di Bumi Lancang Kuning.
Advertisement
"Alhamdulillah, Riau ini termasuk adanya penurunan [kasus positif Covid-19]. Karena untuk menetapkan new normal ini ada indikatornya. Alhamdulillah, kita termasuk baik karena itu Riau masuk dalam pelaksanaan new normal," kata Syamsuar melalui keterangan resmi, Kamis (28/5/2020).
Adapun mulai 1 Juni 2020, Pemprov Riau akan bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri untuk membantu edukasi ke masyarakat mengenai praktik new normali dan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan menjaga kebersihan.
Selain itu, Syamsuar menambahkan, Pemprov Riau juga akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan supervisi mengenai pelaksanaan new normal nantinya.
"Masukan IDI, dalam pelaksanaannya, mereka bisa ikut bersama sama dengan tim gugus tugas untuk melakukan supervisi ke beberapa daerah agar ini bisa kita pertahankan,”jelas Syamsuar.
Adapun salah satu yang menjadi perhatian Pemprov Riau dalam menangani Covid-19 saat ini adalah dari arus masuk masyarakat yang datang dari provinsi lain. Syamsuar bertahan arus masuk ini bisa ditahan, terutama setelah lebaran, untuk dapat menurunkan angka penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement