Gelombang Migran Memuncak, Spanyol Tutup Perbatasan dengan Maroko
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah wacana pelonggaran PSBB di massa era normal baru, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Imam Alfian Kadir mendorong perlunya kajian mendalam soal relaksasi rumah ibadah.
"Jika relaksasi \'new normal\' diterapkan, kemungkinan rumah ibadah akan di buka kembali, tentu hal ini perlu dikaji secara mendalam," kata Imam saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Dia mengatakan kajian itu, salah satunya terkait pertimbangan keselamatan umat beragama di Indonesia dari bahaya penularan Covid-19.
Menurut dia, akan ada pro dan kontra terkait relaksasi rumah ibadah. Misalnya umat dari kalangan umat Islam sebagaimana disuarakan Majelis Ulama Indonesia yang masih mempertanyakan urgensi kenormalan baru jika diterapkan di tempat ibadah.
"Sebab hal ini memiliki konsekuensi terhadap sosio-psikologis umat Muslim. Kita bisa berkaca pada ibadah Shalat Idul Fitri ada yang melaksanakan di masjid dan ada yang memilih di rumah, dua silang pendapat ini tentu akan berdampak pada kebijakan relaksasi di masjid di masa \'new normal\'," katanya.
Di aspek lain, Kadir mengkritik rencana kebijakan normal baru dengan pelonggaran aktivitas sosial oleh Presiden Joko Widodo.
"DPP IMM Menilai dalam situasi seperti ini, pilihan \'new normal\' berbahaya dan cenderung menjerumuskan rakyat kepada wabah Covid-19," kata dia.
Dia mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terlalu tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan.
"Dari data Kemenkes per Selasa, 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia, artinya kebijakan \'new normal\' seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah kebijakan yang abnormal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulonprogo mulai dihuni siswa, termasuk anak yang sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.