PLTS 30 GW Segera Dilelang, Ini Tantangan Investornya
PLTS 30 GW segera dilelang pada 2026 sebagai tahap awal target 100 GW. Investor masih menghadapi tantangan jaringan, regulasi, dan pembiayaan.
Penumpang memasuki peron di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (1/6/2019)./ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan seluruh penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM).
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, kebijakan ini disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Joni menjelaskan, saat proses verifikasi berkas untuk membeli tiket, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM serta berkas lainnya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.
Bagi calon penumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai akan diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket.Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7.
“Jika tidak memiliki SIKM meski penumpang sudah memiliki tiket tidak akan kami izinkan menggunakan KLB. Uang tiket akan dikembalikan 100 persen,” kata Joni pada Rabu (27/5/2020).
Joni menambahkan, hingga Selasa (26/5/2020) siang, KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.
“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” tutup Joni.
Aturan pembuatan SIKM tercantum pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Informasi lebih lanjut tentang SIKM DKI Jakarta dapat menghubungi Call Center Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta melalui nomor telepon 1500164 atau (021)1500164.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
PLTS 30 GW segera dilelang pada 2026 sebagai tahap awal target 100 GW. Investor masih menghadapi tantangan jaringan, regulasi, dan pembiayaan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Sewa Modal 0% khusus nasabah baru dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta dan tenor 30 hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.