Advertisement

Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Langgar Aturan

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Langgar Aturan Deddy Corbuzier - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wawancara pesohor Deddy Corbuzier dengan narapidana kasus korupsi dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dinilai menyalahi aturan yang berlaku.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan wawancara tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Permenkumham No. 616/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.

Advertisement

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1), peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin tertulis dari Ditjen PAS. Sementara dalam Pasal 30 ayat (3) mengatur bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja.

"Pelaksanaan peliputan juga harus didampingi pegawai pemasyarakatan dan hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," kata Rika dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/5/2020).

Rika melanjutkan, saat wawancara dilakukan, Siti tengah menjalani perawatan di ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto. Eks Menteri Kesehatan itu kemudian mendapat surat keterangan dan rekomendasi dari dokter Iwan Agus Putra agar melakukan kontrol di klinik rutan Pondok Bambu pada 22 Mei 2020.

Pihaknya juga memastikan selama menjalani pidana di rutan Pondok Bambu, Siti telah mendapat perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan rutan Pondok Bambu. Kunjungannya ke RSPAD, lanjutnya, adalah karena ada hal-hal yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar rutan.

"Yang bersangkutan juga telah dikembalikan ke rutan untuk melakukan rawat jalan di rutan," tambahnya.

Rika menambahkan, seluruh petugas dan narapidana di rutan Pondok Bambu telah menjalani rapid test dan swab test PCR virus corona, termasuk Siti.

"Hasilnya semua petugas dan warga binaan di rutan Pondok Bambu saat ini dalam kondisi negatif virus corona," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement