Advertisement
Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Langgar Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wawancara pesohor Deddy Corbuzier dengan narapidana kasus korupsi dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dinilai menyalahi aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan wawancara tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Permenkumham No. 616/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1), peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin tertulis dari Ditjen PAS. Sementara dalam Pasal 30 ayat (3) mengatur bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja.
"Pelaksanaan peliputan juga harus didampingi pegawai pemasyarakatan dan hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," kata Rika dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/5/2020).
Rika melanjutkan, saat wawancara dilakukan, Siti tengah menjalani perawatan di ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto. Eks Menteri Kesehatan itu kemudian mendapat surat keterangan dan rekomendasi dari dokter Iwan Agus Putra agar melakukan kontrol di klinik rutan Pondok Bambu pada 22 Mei 2020.
Pihaknya juga memastikan selama menjalani pidana di rutan Pondok Bambu, Siti telah mendapat perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan rutan Pondok Bambu. Kunjungannya ke RSPAD, lanjutnya, adalah karena ada hal-hal yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar rutan.
"Yang bersangkutan juga telah dikembalikan ke rutan untuk melakukan rawat jalan di rutan," tambahnya.
Rika menambahkan, seluruh petugas dan narapidana di rutan Pondok Bambu telah menjalani rapid test dan swab test PCR virus corona, termasuk Siti.
"Hasilnya semua petugas dan warga binaan di rutan Pondok Bambu saat ini dalam kondisi negatif virus corona," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement