Advertisement
Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Langgar Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wawancara pesohor Deddy Corbuzier dengan narapidana kasus korupsi dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dinilai menyalahi aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan wawancara tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Permenkumham No. 616/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1), peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin tertulis dari Ditjen PAS. Sementara dalam Pasal 30 ayat (3) mengatur bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja.
"Pelaksanaan peliputan juga harus didampingi pegawai pemasyarakatan dan hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," kata Rika dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/5/2020).
Rika melanjutkan, saat wawancara dilakukan, Siti tengah menjalani perawatan di ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto. Eks Menteri Kesehatan itu kemudian mendapat surat keterangan dan rekomendasi dari dokter Iwan Agus Putra agar melakukan kontrol di klinik rutan Pondok Bambu pada 22 Mei 2020.
Pihaknya juga memastikan selama menjalani pidana di rutan Pondok Bambu, Siti telah mendapat perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan rutan Pondok Bambu. Kunjungannya ke RSPAD, lanjutnya, adalah karena ada hal-hal yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar rutan.
"Yang bersangkutan juga telah dikembalikan ke rutan untuk melakukan rawat jalan di rutan," tambahnya.
Rika menambahkan, seluruh petugas dan narapidana di rutan Pondok Bambu telah menjalani rapid test dan swab test PCR virus corona, termasuk Siti.
"Hasilnya semua petugas dan warga binaan di rutan Pondok Bambu saat ini dalam kondisi negatif virus corona," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement