Advertisement
Hasil Studi: Pasien Positif Covid-19 Tak Lagi Tulari Orang Lain Setelah 11 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah studi di Singapura menunjukkan setelah 11 hari, pasien positif Covid-19 tidak lagi menularkan virus kepada orang lain.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (24/5/2020), studi yang dilakukan oleh Singapore’s National Centre for Infectious Diseases and the Academy of Medicine terhadap 73 pasien menunjukkan bahwa tes positif tidak selalu menunjukkan virus dalam kondisi 'hidup'.
Advertisement
Walhasil, kendati pasien tersebut masih berstatus positif Covid-19 tetapi diyakini tidak berpotensi besar menularkan virus kepada orang lain.
Lebih lanjut, media Singapura The Strait Times menyampaikan bahwa dalam studi tersebut dilakukan tes yakni mendeteksi bagian-bagian genom virus.
Hasil yang ditemukan hanyalah potongan-potongan virus, atau jika virus dalam keadaan utuh, tidak dapat menginfeksi siapa pun.
Temuan terbaru ini bisa menjadi rujukan baru bagi Singapura dalam menentukan kebijakan pemulangan pasien Covid-19. Pasalnya, saat ini hanya pasien yang telah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes, yang diizinkan pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement