Advertisement
Begini Silaturahmi Virtual ala Tahanan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Idulfitri tahun ini, silaturahmi para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dari biasanya. KPK memberikan kesempatan kepada setiap tahanan untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga secara daring lewat video call atau video conference.
Masing-masing tahanan diberikan waktu selama 30 menit untuk melepas rindunya bersama keluarga. Waktu yang diberikan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika setiap tahanan diberikan waktu untuk bertemu keluarga di rumah tahanan.
Advertisement
"Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Minggu, (24/5/2020), dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Ali menyebut tahanan bisa melakukan video call atau video conference dengan keluarganya pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Adapun, untuk salat Ied dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan. Baru setelahnya dilakukan pengisian boks khusus makanan bagi para tahanan pada 1 Syawal 1441 Hijriah dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.
Pengiriman makanan itu menggunakan boks kecil khusus untuk tahanan dan tambahan satu boks besar untuk per rutan. Hal tersebut hanya dilakukan pada Minggu (24/5/2020) atau 1 Syawal 1441H saja.
"Sedangkan untuk tanggal 2 Syawal 1441 H, Ali mengatakan pengiriman boks, baik makanan atau pakaian dilakukan seperti biasa. Sehingga tidak ada lagi tambahan boks besar," ungkap Ali.
Sebagai catatan, tahanan KPK ditempatkan di sejumlah rutan yakni Rutan cabang K4 yang berada di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan; Rutan cabang C1 di Gedung ACLC kavling C1 di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Rutan cabang Pomdam Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement