Advertisement
Khawatir Tertular Covid-19, Siti Fadillah Enggan Dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu
Sabtu, 23 Mei 2020 - 03:57 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari minta tidak dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, tetapi tetap di RSPAD Gatot Subroto agar tidak terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kuasa Hukum Siti Fadillah Supari, Achmad Cholidin mengatakan bahwa Rutan Pondok Bambu tempat Siti Fadillah Supari menjalani hukuman, ternyata sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, bahkan Achmad mengaku mendapat kabar ada salah satu warga binaan yang meninggal dunia, akibat terjangkit Covid-19.
"Kami telah menulis surat permohonan kepada Pak Menteri Hukum dan HAM agar memindahkan Ibu Siti Fadillah Supari dari tahanan rutan ke tahanan rumah, untuk menghindari pandemi Covid-19 yang terjadi di Rutan Pondok Bambu, informasi yang kami terima sudah 50 orang lebih terjangkit dan positif covid 19 dan bahkan sehari setelahnya juga dilakukan tes swab untuk para PDP dan hasilnya positif covid 19," tuturnya kepada JIBI/Bisnis, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, jika kliennya dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, maka tidak ada jaminan dari pihak rutan bahwa Siti Fadillah Supari bisa bebas dan aman dari wabah Covid-19 di Rutan Pondok Bambu.
Dia berharap Kepala Rutan Pondok Bambu dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bisa mempertimbangkan alasan kliennya yang menolak dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu.
"Jika kembali lagi ke penempatan ibu yaitu Rutan Pondok Bambu, apakah ada jaminan dari pihak rutan bahwa Ibu Siti Fadillah tidak akan terkena Covid-19 di dalam zona merah Covid-19 di dalam Rutan," katanya.
Kuasa Hukum Siti Fadillah Supari, Achmad Cholidin mengatakan bahwa Rutan Pondok Bambu tempat Siti Fadillah Supari menjalani hukuman, ternyata sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, bahkan Achmad mengaku mendapat kabar ada salah satu warga binaan yang meninggal dunia, akibat terjangkit Covid-19.
"Kami telah menulis surat permohonan kepada Pak Menteri Hukum dan HAM agar memindahkan Ibu Siti Fadillah Supari dari tahanan rutan ke tahanan rumah, untuk menghindari pandemi Covid-19 yang terjadi di Rutan Pondok Bambu, informasi yang kami terima sudah 50 orang lebih terjangkit dan positif covid 19 dan bahkan sehari setelahnya juga dilakukan tes swab untuk para PDP dan hasilnya positif covid 19," tuturnya kepada JIBI/Bisnis, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, jika kliennya dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, maka tidak ada jaminan dari pihak rutan bahwa Siti Fadillah Supari bisa bebas dan aman dari wabah Covid-19 di Rutan Pondok Bambu.
Dia berharap Kepala Rutan Pondok Bambu dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bisa mempertimbangkan alasan kliennya yang menolak dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu.
"Jika kembali lagi ke penempatan ibu yaitu Rutan Pondok Bambu, apakah ada jaminan dari pihak rutan bahwa Ibu Siti Fadillah tidak akan terkena Covid-19 di dalam zona merah Covid-19 di dalam Rutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Gunungkidul
| Minggu, 13 Juli 2025, 16:17 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement