Advertisement
Update Corona 22 Mei: Sehari Tambah 634, Kasus Positif Tembus 20.796 Orang
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 saat menyampaikan informasi data terkini kasus infeksi virus Corona di Indonesia, Kamis (9/4/2020). - Youtube/BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus Covid-19 terus bertambah setiap harinya, kekinian jumlahnya telah mencapai 20.796 kasus.
Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 634 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 20.796 kasus.
Advertisement
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
"Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 20.796 kasus," jelas Yuri, sapaan Yurianto, dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 48 orang. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 1.326 orang yang meninggal akibat virus SARS-CoV-2 di Indonesia.
Di sisi lain, ada sebanyak 219 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 5.057 pasien yang telah sembuh.
“Kasus pasien positif Covid-19 yang sembuh tertinggi ada di DKI Jakarta,” ujarnya.
Yuri menyatakan masih tingginya kasus baru positif Covid-19 menunjukkan bahwa masih ada orang yang terpapar Covid-19 di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah yaitu cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gol Jung Antar Persib Taklukkan Persis, Maung Bandung Kokoh di Puncak
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Dibuka, KAI Ingatkan Antisipasi Lonjak
- Grand Filano Touring: Akhirnya Bisa Main Padel Bolo
- AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Komandan IRGC Ikut Disasar
- Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan
- Hari Kedelapan Pencarian, Korban Longsor Bandung Barat Bertambah 10
Advertisement
Advertisement



