Advertisement
Database Jutaan Daftar Pemilih di KPU Dibobol Peretas
Pembobol menyebarluaskan data KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Database daftar pemilih di KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibobol peretas.
Informasi itu disampaikan oleh lembaga monitor pelanggaran data Underthebreach.com melalui akun Twitter @underthebreach, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Dalam postingan emailnya, @underthebreach menyatakan bahwa peretas pada mulanya berhasil menjebol database sekitar 2,3 juta pemilih, bahkan datanya terlacak mundur ke belakang hingga tahun 2013.
"Pembobol bahkan mengklaim akan membocorkan rahasia 200 juta data penduduk," tulis @underthebreach.
Actor leaks information on 2,300,000 Indonesian citizens.
— Under the Breach (@underthebreach) May 21, 2020
data includes names, addresses, ID numbers, birth dates, and more.
Appears to date back to 2013.
Actor claims he will leak 200,000,000 additional citizens information soon. pic.twitter.com/xVWhOGOhtX
Underthebereach.com juga menunjukkan beberapa lembar data pemilih Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembobol database KPU itu sengaja menyimpan data pemilih dalam file berformat file PDF (Portable Document Format), yang kemudian disebarluaskan ke komunitas pemburu bocoran data.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, Selasa 27 Januari 2026
- Cuaca DIY Hari Ini, Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo Hujan Ringan
- Pemadaman Listrik di Kalasan, Wates, Bantul dan Sleman, Hari Ini
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 27 Januari 2026
- Top 10 Harian Jogja, Hari Ini: Dari Kasus Hentikan Jambret
- CAS Bekukan Hukuman FIFA, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Bisa Bermain
- Emas Pegadaian Menguat, Harga Galeri24 dan UBS Melonjak
Advertisement
Advertisement




