MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Menteri Agama Fachrul Razi./Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Fachrul Razi berharap pandemi Covid-19 tidak mengurangi kegembiraan dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri 1441 H. Mengingat hari raya ini merupakan hari kemenangan umat Muslim di seluruh dunia.
"Ibadah dan silaturahmi bisa dilakukan di rumah saja. Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari Covid-19," kata Fachrul sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia dipantau di Jakarta, Kamis.
Fachrul kembali mengingatkan masyarakat tidak mudik. Dia mengatakan kegiatan mudik bisa membawa virus corona penyebab Covid-19 ke kampung halaman sehingga malah menyebabkan malapetaka bagi keluarga.
Fachrul juga mengimbau masyarakat tidak mengadakan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Menurut dia, takbiran bisa dilakukan di rumah. "Namun, saya juga mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam Idul Fitri," ujarnya.
Tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri, Fachrul mengatakan juga bisa dilakukan di rumah bersama keluarga inti, baik secara perorangan maupun berjamaah. Menurut pendapat beberapa ulama, Shalat Idul Fitri berjamaah bisa dilakukan oleh empat orang saja.
"Shalat Idul Fitri adalah salat sunnah muakad, yang artinya shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah juga tidak pernah meninggalkan shalat Idul Fitri," katanya.
Pada saat Hari Raya Idul Fitri, Fachrul juga mengimbau masyarakat merayakan Lebaran di rumah saja. Tidak perlu bertamu atau menerima tamu di rumah karena bisa saja orang lain merupakan pembawa virus corona penyebab Covid-19 yang tanpa gejala.
"Silaturahim bisa dilakukan melalui media sosial. Saat ini banyak sekali media sosial yang bisa dimanfaatkan untuk saling bermaafan. Silaturahim tidak harus bertemu fisik. Silaturahmi terjalin bukan karena kedekatan fisik melainkan kedekatan batin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.