Advertisement

Mabes Polri Tegaskan Pengelola Pusat Perbelanjaan Harus Bisa Cegah Kerumunan

Newswire
Rabu, 20 Mei 2020 - 06:17 WIB
Sunartono
Mabes Polri Tegaskan Pengelola Pusat Perbelanjaan Harus Bisa Cegah Kerumunan Pengunjung berkeliling MCD Sarinah yang sudah kosong di Jakarta, Jumat (8/5)./JIBI/Bisnis Indonesia - Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan jika terjadi keramaian di pusat perbelanjaan atau mal saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka yang harus bertanggung jawab adalah pengelolanya.

"Jika terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, yang bertanggung jawab itu ya pengelola pusat perbelanjaan tersebut," kata Kombes Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Advertisement

Menurut dia, pengelola pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer.

Menurut dia, polisi baru akan dikerahkan jika terjadi kerumunan pengunjung sampai meluber hingga ke jalan. Tindakan yang dapat diambil yakni dengan memerintahkan warga untuk kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean yang jaraknya berjauhan.

"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean sesuai PSBB yakni jaga jarak," katanya.

Ahmad Ramadhan menambahkan pengamanan yang diberikan Polri dibantu TNI sudah dilakukan di semua daerah terutama di daerah yang menerapkan PSBB.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Contohnya pada satu pusat belanja di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat yang ramai pengunjung. Kemudian pusat pertokoan dan pusat belanja di Cianjur, Jawa Barat dan Mal CBD Ciledug, Tangerang, Banten.

Kawasan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Sukabumi, Jawa Barat juga ramai dipadati masyarakat. Jalan tersebut telah ditutup bagi kendaraan bermotor menyusul diberlakukannya PSBB di Sukabumi, namun hal itu tidak menyurutkan niat warga untuk berbelanja pakaian dan kebutuhan Lebaran lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gagal Capai Target Maksimal Kunjungan Wisatawan Saat Lebaran, Pemkab Sleman Lakukan Evaluasi

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement