Advertisement
Besok Tenggat Waktu Ibadah Haji, Menag: Konsultasi Dulu dengan Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan berkonsultasi terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menag menyampaikan Pemerintah memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M.
Advertisement
“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya tidak ada keputusan maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/5/2020).
Selain menyiapkan tiga skenario, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji. Pihaknya juga telah mengutus staf pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengecek persiapan haji di lapangan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, di Arafah memang ada persiapan pendirian tenda, tapi progresnya agak lambat,” ujar Menag.
Hal serupa menurut Menag terjadi di Muzdalifah dan Mina. “Tidak ada kegiatan yang signifikan di sana. Tapi kan kita juga (persiapan) sangat mendesak. Kloter pertama kan rencananya akan diberangkatkan 26 Juni. Jadi kan gak lama lagi,” tutur Menag.
Menag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya.
“Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kita. Tapi enggak apa-apa, ini kewajiban kita untuk melakukannya, dan kita persiapkan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan Pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan istitoaah kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan.
“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji, yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tutur Menag.
“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jamaaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan Covid-19,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Okezone.com dengan judul 'Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Modus Kongkalikong PT ANTAM-Loco Montrado, Begini Kata KPK
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Santap Menu MBG, Ratusan Siswa SMP di Karanganyar Alami Keracunan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Kumpulkan Investor, DPMPTSP Gunungkidul Tawarkan Investasi di JJLS
- Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini, Barcelona Berpotensi Kudeta Real Madrid
- Coach Justin Sebut Pelatih Asal Jepang Cocok Melatih Timnas
Advertisement
Advertisement