Advertisement
Besok Tenggat Waktu Ibadah Haji, Menag: Konsultasi Dulu dengan Presiden
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan berkonsultasi terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menag menyampaikan Pemerintah memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M.
Advertisement
“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya tidak ada keputusan maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/5/2020).
Selain menyiapkan tiga skenario, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji. Pihaknya juga telah mengutus staf pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengecek persiapan haji di lapangan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, di Arafah memang ada persiapan pendirian tenda, tapi progresnya agak lambat,” ujar Menag.
Hal serupa menurut Menag terjadi di Muzdalifah dan Mina. “Tidak ada kegiatan yang signifikan di sana. Tapi kan kita juga (persiapan) sangat mendesak. Kloter pertama kan rencananya akan diberangkatkan 26 Juni. Jadi kan gak lama lagi,” tutur Menag.
Menag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya.
“Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kita. Tapi enggak apa-apa, ini kewajiban kita untuk melakukannya, dan kita persiapkan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan Pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan istitoaah kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan.
“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji, yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tutur Menag.
“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jamaaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan Covid-19,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Okezone.com dengan judul 'Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Masih Diminati Pemudik, Ini Alasannya
- China Kirim Bantuan ke Iran-Irak, Strategi Kemanusiaan?
- Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
- Daftar 21 Negara Lolos Piala Asia 2027: Vietnam Terbaru
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
Advertisement
Advertisement









