Advertisement
Viral Bandara Soekarno-Hatta Ramai, Saat Dikunjungi Menko PMK Sudah Kondusif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat menjadi viral katena ramai akibat dibukanya kembali sejumlah penerbangan baik domestik maupun internasional. Atas kejadian itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16/5/2020).
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir melihat situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.
Advertisement
"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ujarnya dalam siaran pers Menko PMK.
Muhadjir mengakui bahwa masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk di wilayah bandara. Menurutnya, pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol.
Ia pun menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memikiki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu hanya ada delapan sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.
"Tidak boleh di luar 8 sektor yang diperbolehkan kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya," tegas Menko PMK.
Lebih lanjut, tidak hanya itu, pengetatan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan surat keterangan palsu dari calon penumpang. Adapun, otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah ialah Kepala Puskesmas di mana calon penumpang berasal.
"Kita akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti oritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggungjawab," paparnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ia menyebutkan, diantaranya pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.
Lebih lanjut ada 4 check point yang disiapkan. Pertama, untuk verifikasi dokumen perjalanan, kedua, pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang, ketiga, validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan klirens perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket.
"Terakhir cek poin di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement