Advertisement
Kurang Dokumen Perjalanan, Banyak Penumpang di Bandara Soetta Ditolak

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Pemerintah telah kembali membuka transportasi. Aktivitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun kembali berjalan meski masih ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan syarat melengkapi seluruh dokumen perjalanan khusus seperti surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan alasan perjalanan. Namun, rupanya di lapangan ditemukan juga calon penumpang yang dilarang untuk bepergian.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, Anas Ma'aruf yang mengatakan bahwa petugas KKP dan Satgas Penanggulangan Covid-19 banyak menolak calon penumpang. Mereka ditolak melakukan perjalanan karena tidak melengkapi dokumen persyaratan perjalanan.
"Banyak juga, tidak semua bisa lolos. Jika kurang satu saja dokumen perjalanan tidak diizinkan berangkat, atau dipersilahkan untuk melakukan re-schedulle tiket," ungkap Anas pada Jumat (15/5/2020).
Sebagian besar dokumen perjalanan yang tidak dilengkapi adalah surat keterangan hasil test Covid-19. Banyak calon penumpang yang hanya membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. Calon penumpang juga banyak yang tidak memperhatikan masa berlaku hasil Rapid Test, sehingga membawa surat keterangan yang kadaluarsa.
"Ada yang tidak bawa, ada juga yang membawa surat kadaluarsa. Menurut aturan, hasil Rapid Test berlaku 7 sampai 10 hari setelah test covid, lebih dari itu tidak berlaku, atau kadaluarsa," kata Anas.
Anas juga memastikan bahwa jumlah calon penumpang yang ditolak melakukan perjalanan cukup banyak, meskipun dirinya tak mengetahui secara pasti keseluruhan data calon penumpang. Anas juga menekankan bahwa petugas di lapangan sangat teliti dalam melakukan validasi dokumen perjalanan untuk memastikan bahwa hanya orang yang memiliki kepentingan darurat yang diizinkan untuk bepergian.
"Petugas di lapangan pasti memperhatikan keaslian dokumen milik calon penumpang. Kalau perlu, petugas akan menghubungi rumah sakit atau klinik yang mengeluarkan surat yang mencurigakan," jelasnya.
Selain itu, surat keterangan bebas Covid-19 bukan hanya sebagai dokumen persyaratan penerbangan saja. Tetapi juga untuk kepentingan petugas dan kru pesawat serta semua orang yang nantinya akan berinteraksi dengan penumpang tersebut. Sehingga, penerbangan dapat dinyatakan aman dan semua orang yang berada di dalam pesawat dipastikan sehat.
"Tujuannya itu kan untuk menciptakan perjalanan penerbangan yang sehat. Kru atau awak kabin dan penumpangnya juga sehat, kalau ada yang malsuin begini, bisa jadi ancaman bagi penerbangan," tutur Anas.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Banyak Penumpang di Bandara Soetta Ditolak, Mayoritas Tak Punya Surat Bebas Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement