Advertisement
Presiden Jokowi: Kita Harus Miliki Tatanan Kehidupan Baru Berdampingan dengan Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Meskipun situasi telah aman dari pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dicabut, termasuk ketika masyarakat telah produktif.
"Tidak dicabut, PSBB terus, tapi seperti tadi saya sudah sampaikan, kita harus memiliki tatanan kehidupan baru untuk bisa berdampingan dengan Covid-19. Artinya kehidupan masyarakat berjalan," kata Jokowi, seperti ditayangkan oleh akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/5/2020) malam.
Advertisement
Jokowi menuturkan, kehidupan masyarakat dapat tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan diri dengan tatanan hidup baru atau the new normal, yakni cuci tangan, jaga jarak aman dan memakai masker.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona tidak akan hilang meskipun kurvanya agak melandai. Oleh sebab itu, Jokowi meminta masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Karena informasi terakhir dari WHO, meskipun kurvanya agak melandai atau agak kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid," tutur Jokowi.
"Sekali lagi yang penting masyarakat produkltif dan aman dari Covid," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Presiden Jokowi Tegaskan PSBB Tak Akan Dicabut Meski Telah Aman dari Corona"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement