Advertisement
Sempat Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Said Didu Pakai Alasan PSBB
Said Didu - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan alasan dirinya dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghindari panggilan itu. Dia mengatakan bahwa dirinya tetap tunduk dan patuh pada hukum, terkait dengan mangkir dua kali, Said Didu menjelaskan bahwa dirinya menghormati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
"Panggilan pertama, tidak hadir karena saya masih menghormati PSBB dan aturan terkait. Panggilan kedua, saya tetap hormati PSBB dan minta agar diperiksa di rumah. Jadi tidak ada niat menghindar dari pemeriksaan," katanya, Jumat (15/5/2020).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis mengatakan bahwa kliennya tunduk dan patuh terhadap hukum, sehingga Said Didu memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat 15 Mei 2020.
"Yang pasti, klien saya sudah memakai haknya sebagai warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juncto Pasal 28E ayat (1). Hak itu untuk menyatakan pendapat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- THR Pantai Glagah 2026 Siap Dongkrak Wisata Kulonprogo
- Mahasiswa Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Bantul
- Arus Tol Jogja-Solo Naik, Puncak Diprediksi 18 Maret
- Intelijen AS: Iran Kian Kuat di Tengah Serangan AS-Israel
- Arus Mudik Kulonprogo 2026 Lancar, Pemudik Lebih Memilih Jalur Utara
- Kunjungi Pasar Beringharjo Jogja, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Arus Pantura Cirebon H-4 Lebaran 2026 Meningkat Tajam
Advertisement
Advertisement








