Advertisement
Sempat Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Said Didu Pakai Alasan PSBB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan alasan dirinya dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghindari panggilan itu. Dia mengatakan bahwa dirinya tetap tunduk dan patuh pada hukum, terkait dengan mangkir dua kali, Said Didu menjelaskan bahwa dirinya menghormati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
"Panggilan pertama, tidak hadir karena saya masih menghormati PSBB dan aturan terkait. Panggilan kedua, saya tetap hormati PSBB dan minta agar diperiksa di rumah. Jadi tidak ada niat menghindar dari pemeriksaan," katanya, Jumat (15/5/2020).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis mengatakan bahwa kliennya tunduk dan patuh terhadap hukum, sehingga Said Didu memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat 15 Mei 2020.
"Yang pasti, klien saya sudah memakai haknya sebagai warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juncto Pasal 28E ayat (1). Hak itu untuk menyatakan pendapat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen FAM Datuk Noor Azman Ditangguhkan Imbas Kasus 7 Pemain Malaysia
- Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama
- Dokter Kulit Sarankan Mandi 1-2 Kali Sehari Cukup di Cuaca Ekstrem
- 2 Pemain Sriwijaya Dikartu Merah, Persekat Menang Lewat Gol Eduard
- Starting XI Persib Bandung vs PSBS Biak: Hodak Pasang Skuad Inti
- Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG
- Grand Mercure and Ibis Tawarkan Paket MICE 2025 di Jogja
Advertisement
Advertisement