Advertisement

Saran Perencana Keuangan Bagi yang Terima THR

Rezha Hadyan
Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:07 WIB
Sunartono
Saran Perencana Keuangan Bagi yang Terima THR THR bisa menjadi cadangan tabungan di tengah pandemi virus Corona (Covid/19)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian karyawan di sejumlah perusahaan yang kondisi keuangannya baik menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada hari ini, Jumat (15/5/2020).

THR yang diterima biasanya digunakan untuk berbelanja kebutuhan hari raya, mudik ke kampung halaman, hingga dibagikan kepada orang tua serta sanak saudara. Namun, tahun ini sudah barang tentu hal tersebut tak berlaku lantaran pandemi Covid-19.

Advertisement

Lantas, sebaiknya mau dikemanakan uang THR yang diterima oleh mereka yang nasibnya masih beruntung?

Perencana keuangan dari Anggriani & Partners Metta Anggriani menyarankan THR ditabung demi berjaga-jaga menanti akhir pandemi virus corona Covid-19 yang belum berakhir. Alih-alih dibelanjakan seluruhnya untuk keperluan yang tidak mendesak.

"Kalau masih ada THR, lebih bagus  jika dialihkan ke tabungan untuk antisipasi ketidakpastian yang masih berlangsung," katanya dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (14/5/2020).

Metta menjelaskan keberadaan tabungan dalam kondisi seperti saat ini sangat penting untuk dana darurat. Pasalnya, banyak ekonom memprediksi bahwa ekonomi Indonesia baru akan pulih di kuartal keempat 2020, dan secara perlahan akan membaik di 2021.

Artinya, masyarakat harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dalam 6-12 bulan ke depan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kejadian tak terduga lainnya.

"Dana darurat yang tersedia sebanyak enam kali pengeluaran bulanan. Untuk Anda yang masih lajang, cukup menyediakan dana darurat minimum tiga kali pengeluaran bulanan. Apabila telah berkeluarga atau berpenghasilan tidak tetap, Anda perlu menyediakan dana darurat minimum enam kali pengeluaran bulanan," tuturnya

Kemudian Metta menyarankan di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, alangkah lebih baik jika mampu  tabungan untuk dana darurat yang disiapkan mencapai 12 kali pengeluaran bulanan.

"Dana darurat harus bersifat likuid namun dengan akses terbatas, maka sebaiknya disediakan dalam bentuk emas, deposito, atau reksadana pasar uang," ujarnya.

Terakhir yang tak kalah penting menurut Metta keberadaan tabungan    bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi semata di masa yang akan datang.

"Kita bisa meningkatkan amal ibadah kita dengan membayar zakat dan memberikan donasi kepada orang lain yang lebih terdampak oleh pandemi ini lewat tabungan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement