Advertisement
Polisi Buru Pelaku Jual Beli Surat Sehat Bebas Covid-19 yang Dihargai Rp70.000
Surat sehat bebas Covid-19 dijual online. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas virus Corona (Covid-19) di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak pelaku jual-beli surat tersebut.
Advertisement
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020. "Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan kepolisian memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kami proses hukum," katanya.
Surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk naik pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 20 November 2025
- Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru
- Polisi Periksa RAL Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Ojol
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 20 November
- Basarnas Pastikan Pendaki di Ranu Kumbolo Aman Usai Erupsi
- Media Vietnam Waspada, Marselino-Jenner Perkuat Timnas U-22
- Jadwal Pemadaman Listrik, 20 November 2025
Advertisement
Advertisement





