Advertisement
Narapidana Menginfeksi Diri dengan Virus Corona agar Bebas dari Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah narapidana kedapatan mencoba menginfeksi diri mereka dengan virus Corona dengan harapan bisa dikeluarkan dari penjara.
Dua kelompok narapidana yang ditahan di sebuah unit penjara Los Angeles County, California, Amerika Serikat (AS) itu direkam saat berbagi botol minuman dan saling mengendus masker wajah.
Advertisement
Perilaku tersebut, menurut sherif Los Angeles County, mengakibatkan hampir setengah dari narapidana di unit tersebut kemudian dinyatakan positif terkena virus corona atau Covid-19.
"Entah bagaimana ada kepercayaan yang keliru di antara populasi narapidana bahwa jika mereka dites positif maka mereka akan dibebaskan," kata sheriff LA County, Alex Villaneuva seperti dikutip Newssky.com, Rabu (13/5/2020).
"Itu tidak akan terjadi,” katanya menegaskan.
Ketika mereka mempelajari rekaman video pengintaian dari ruang kerja, mereka melihat narapidana lewat dan mengendus masker wajah dan minum dari cangkir styrofoam yang sama.
Penyelidik kemudian menemukan rekaman insiden kedua ketika para tahanan minum dari botol air panas yang sama, beberapa saat sebelum mereka dijadwalkan memeriksakan suhu tubuh oleh seorang perawat.
Dalam beberapa minggu, 30 tahanan dari populasi sekitar 50 orang di sebuah unit, dinyatakan positif atau jatuh sakit.
Villaneuva mengatakan sangat menyayangkan cara untuk berpikir mereka yang sengaja mencoba mengekspos diri mereka pada Covid-19.
Dia mengatakan tidak ada yang mengaku berusaha menyebarkan virus corona, tetapi perilaku mereka telah menghukum mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement