Advertisement
Masker Bisa Kurangi Ancaman Penularan Covid-19 Hingga 65%
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta. - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau warga masyarakat, baik yang sakit maupun sehat, disiplin menggunakan masker.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hal tersebut untuk menurunkan persentase penularan akibat adanya orang tanpa gejala (OTG).
Advertisement
Yuri menjelaskan OTG merupakan orang yang mengidap Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala demam ataupun batuk.
"Phisical distancing dan memakai masker ini penting karena kita tidak pernah tahu di luar sana siapa yang jadi OTG," ujarnya ada Minggu (10/5/2020).
Yuri menyatakan seorang OTG yang tidak menggunakan masker dapat membuat persentase penularan Covid-19 mencapai 70%. Namun, lanjutnya, angka tersebut akan turun ke level 5% jika OTG memakai masker.
Dia menjelaskan droplet atau percikan ludah saat OTG berbicara, bersin, atau batuk akan tertahan oleh masker. Yuri tetap menganjurkan seluruh anggota masyarakat untuk menggunakan masker agar angka tersebut terus turun hingga ke level 1%.
Di sisi lain, Yuri menyampaikan bahwa disiplin dalam menggunakan masker dan arahan pemerintah lainnya penting lantaran vaksin Covid-19 belum ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bayern Muenchen Vs Club Brugge, Skor 4-0, Muenchen Menang Telak
- Jalur Pantura Semarang-Demak Masih Terendam Banjir Pagi Ini
- 20 WNI Berhasil Kabur dari Pusat Scam Myanmar
- Hasil Lengkap Liga Champions Pekan Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Pimpinan KKB Papua Undius Kogoya Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement




