Advertisement
Youtuber yang Ngeprank Sembako Sampah Dibully di Sel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Youtuber bernama Ferdian Paleka meringkuk di rumah tahanan lantaran melakukan prank membagikan paket sembako isi sampah. Paket itu ia bagikan kepada para kaum transgender perempuan (transpuan) atau biasa dikenal waria.
Pasca ditangkap polisi, di media sosial beredar video perundungan terhadap Youtuber itu yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan. Ferdian Paleka tampak di-bully dengan disuruh berendam air sampah hanya dengan mengenakan celana dalam.
Advertisement
Penangkapan Ferdian Paleka menjadi kabar gembira bagi para waria. Salah satunya Tari. Ia tak terima melihat perlakuan Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada kaum waria.
"Ya, sangat senang udah liat di masuk penjara," ujar Tari saat dihubungi Suara.com, Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, ia meminta agar Ferdian Paleka dilindungi saat berada dalam tahanan. Menurutnya Ferdian memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari rundungan orang-orang di dalam lapas.
"Agar tidak terjadi hal, negatif yang dapat mempengaruhi mental dan psikisnya," katanya.
Tari menyatakan kejadian ini juga bisa menjadi contoh bagi para youtuber lainnya. Ia meminta tak ada lagi konten berkesan merendahkan kaum waria atau yang menampilkan tindakan tak pantas kepada masyarakat.
"Semoga tidak terjadi lagi, buat para youtubers, hati-hati kalau bermain di sosmed (sosial media)," katanya.
Ferdian Paleka menjadi populer setela ia membuat video prank untuk channel YouTube-nya. Di situ, ia memberikan bingkisan kepada sejumlah transpuan. Namun setelah dibuka, bingkisan tersebut berisi sampah.
Ferdian Paleka kemudian ditangkap bersama ayahnya di Pelabuhan Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari. Keduanya hendak menyebrang untuk melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement