Advertisement
Warga Aceh yang Tak Pakai Masker Bakal Ditarik KTP-nya
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh membuat tindakan tegas dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota nomor 24 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sanksi bagi warga yang melanggar akan ditarik kartu identitas penduduk (KTP) -nya untuk sementara waktu.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Rabu (6/5/2020) malam, mengatakan Perwal tentang kewajiban warga untuk menggunakan masker akan berlaku pada Jumat (8/5) mendatang. Perwal itu memuat delapan pasal, termasuk soal sanksi bagi yang melanggar.
Advertisement
"Sanksinya mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang," katanya di Banda Aceh.
Dia menjelaskan, Perwal itu tidak hanya berlaku bagi warga Banda Aceh, tetapi para pendatang atau warga dari luar kota. Katanya, masker yang digunakan meliputi masker N95, masker biasa atau masker bedah, dan masker kain.
"Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh. Selain kewajiban menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Aminullah menilai Perwal itu diterbitkan mengingat masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Saya berharap masyarakat bisa mematuhinya. Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel," katanya.
Pemko Banda Aceh juga akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat baik berupa sosialisasi maupun pembagian masker. Wali kota kembali mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin memakai masker untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.
"Saya harapkan dukungan masyarakat dan semua pihak demi Banda Aceh dapat cepat terbebas dari Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus dari Jogja ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Rusunawa Karangrejek Gunungkidul Baru Terisi 50 Persen, Ini Sebabnya
- Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Jogja
- Petani Gunungkidul Diminta Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang, Bisa Pulang Pergi
- Bapemperda DPRD DIY Rampungkan Harmonisasi Tiga Raperda Strategis
- Pemkab Bantul Wajibkan Seluruh Kalurahan Mengolah Sampah Organik
Advertisement
Advertisement



