Advertisement
Masyarakat Boleh Bepergian untuk Tugas Tapi Dilarang Bawa Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Di masa pandemi Corona, aktivitas masyarakat dibatasi terutama di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut masyarakat yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik tak diperkenankan untuk membawa keluarga.
Advertisement
Ia menegaskan, masyarakat yang boleh bepergian khusus menjalankan tugas kantor atau negara.
"Kalau kita pulang sama keluarga engga boleh. Saya pergi saya liat LRT engga ada kepentingan istri dan anak saya, kepentingan saya," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, lanjut Menhub, masyarakat yang diperbolehkan berpergian harus disertai surat tugas dari pimpinan atau atasan masyarakat masing-masing.
"Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Jangan pulang kampung jangan mudik, jangan menginterpretasikan dengan mudik," jelas dia.
Sebelumnya, dalam raker tersebut Anggota Komisi V Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri sempat menanyakan Menteri Perhubungan bahwa apakah dimungkinkan untuk membawa sanak keluar.
"Ini Apakah Anggota bisa membawa keluarga. Kadang-kadang anggota ini kalau mau dinas keluarganya mau ikut. Kalau bisa ya," ucap Tamanuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement