Advertisement
Masyarakat Boleh Bepergian untuk Tugas Tapi Dilarang Bawa Keluarga
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP memantau pengendara yang melintas di depan Kantor Polisi Polsek Metro Tanah Abang, JakartaPusat pada pelaksanaan hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). - JIBI/Bisnis/Andi M Arief
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Di masa pandemi Corona, aktivitas masyarakat dibatasi terutama di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut masyarakat yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik tak diperkenankan untuk membawa keluarga.
Advertisement
Ia menegaskan, masyarakat yang boleh bepergian khusus menjalankan tugas kantor atau negara.
"Kalau kita pulang sama keluarga engga boleh. Saya pergi saya liat LRT engga ada kepentingan istri dan anak saya, kepentingan saya," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, lanjut Menhub, masyarakat yang diperbolehkan berpergian harus disertai surat tugas dari pimpinan atau atasan masyarakat masing-masing.
"Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Jangan pulang kampung jangan mudik, jangan menginterpretasikan dengan mudik," jelas dia.
Sebelumnya, dalam raker tersebut Anggota Komisi V Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri sempat menanyakan Menteri Perhubungan bahwa apakah dimungkinkan untuk membawa sanak keluar.
"Ini Apakah Anggota bisa membawa keluarga. Kadang-kadang anggota ini kalau mau dinas keluarganya mau ikut. Kalau bisa ya," ucap Tamanuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Gelombang Pasang Hantam Pantai Depok, Bantul, Warung Rusak Parah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Ribuan Pil Sapi Disita di Bantul, Tiga Orang Ditangkap
- 5 Proyek Rp17 Miliar di Gunungkidul Disiapkan, Lelang Masih Tertahan
- Ratusan Cagar Budaya di Bantul Belum Punya Penanda
- Garuda Muda Tersandung Malaysia, Laga Hidup Mati Menanti
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








