Advertisement
Berkaca dari Kasus Tokopedia, Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Dipercepat
SAP dan Internet of Things (IoT) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan khusus perlindungan data pribadi sangat vital karena keamanan siber di Tanah Air masih longgar. Namun, sampai dengan saat ini, belum ada sinyal bahwa akan dilakukan percepatan untuk penyelesaian rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP).
Desakan pun mulai bermunculan. Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta pemerintah dan DPR untuk segera melakukan proses pembahasan bersama RUU Pelindungan data Pribadi dengan tetap mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dan tetap menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Advertisement
"Akselerasi proses pembahasan ini penting mengingat banyaknya peristiwa dan insiden terkait dengan eksploitasi data pribadi di berbagai sektor," ujar Wahyudi, Minggu (3/5/2020).
Tidak hanya Elsam, desakan juga muncul dari organisasi lainnya, yakni dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Peneliti CSIS Fitri Bintang Timur mengatakan bocornya jutaan data pengguna di Tokopedia telah mengkhawatirkan sehingga penyelesaian RUU PDP diminta untuk dipercepat.
"Meskipun sebenarnya tindakan akses dan intersepsi ilegal terhadap data atau informasi elektronik sudah diatur dalam UU ITE, namun aturan tersebut dirasa belum cukup," kata Fitri kepada Bisnis (4/5/2020).
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 tahun 2008 (UU ITE) dinilai belum cukup komprehensif. Pasalnya, aktivitas jual-beli data masih terjadi dan sedikit sekali kesempatan bagi individu untuk menuntut penghentian tindakan ilegal tersebut.
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Tokopedia bersama-sama melakukan evaluasi, penyelidikan, serta mitigasi teknis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan langkah tersebut diambil setelah ketiga pihak melakukan pertemuan secara virtual pada Senin, (4/5/2020) yang membahas masalah kebocoran data konsumen yang terjadi di situs Tokopedia.
"Kemenkominfo, BSSN, dan Tokopedia akan melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis, dan memberikan update perkembangannya," ujar Johnny dalam konferensi pers virtual, Senin (4/5/2020).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Johnny, pihak Tokopedia melaporkan data keuangan serta akun pelanggan di situs tersebut dalam kondisi aman meskipun sebagian data lainnya ada kemungkinan sudah dimasuki oleh para peretas.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan juta data pribadi pengguna situs belanja online Tokopedia dikabarkan telah diretas pada Maret 2020 lalu. Namun, manajemen Tokopedia menyampaikan bahwa perusahaan sedang melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan bahwa data konsumen tetap aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



