Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi rumah warga membagikan sembako
Harianjogja.com, JAKARTA - Akun twitter Ditjen Pembangunan Desa Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengunggah video Presiden Jokowi membagikan sembako secara langsung pada warga di Bogor Jawa Barat.
Tampak dalam video itu Jokowi yang mengenakan kemeja putih turun naik kawasan pemukiman dan masuk ke dalam rumah penduduk.
Dia membagikan paket sembako itu secara langsung, sambil berinteraksi dan berkomunikasi dengan warga.
"Pembagian paket sembako langsung ke rakyat merupakan cara Presiden Jokowi secara pribadi menyatakan keprihatinan dan empati kepada masyarakat yang sedang dalam kesulitan," tulis akun tersebut.
Meski demikian tidak diketahui pasti kawasan tempat dibagi-bagikannya sembako itu, dan juga tanggal berapa dilakukan.
Pembagian paket sembako langsung ke rakyat merupakan cara Presiden Jokowi secara pribadi menyatakan keprihatinan dan empati kepada masyarakat yang sedang dalam kesulitan.#BersatuLawanCovid19 pic.twitter.com/mLssooyyiG
— Ditjen PDT (@DitjenPDT) May 1, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Komdigi memeriksa laporan dugaan kebocoran data 5,7 juta akun pelanggan Fore dan menyiapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran UU PDP.
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.
Abrasi menghilangkan laguna Pantai Trisik Kulonprogo. Kunjungan wisatawan terus menurun, sementara warga beralih mengandalkan pertanian.
Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam terkait perkara ATR/BPN. KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi.
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.